MegaSofifi.Com,- Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Kadri La Etje, atas nama Pj Gubernur Maluku Utara membuka secara resmi kegiatan pelaksanaan Penilaian Kinerja Stunting 8 (delapan) Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting tahun 2024, yang berlangsung di Bella Hotel Ternate, Selasa (11/6).
Dalam sambutan Pj. Gubernur yang dibacakan Plh. Sekprov, mengatakan pembangunan Sumber Daya Manusia berkualitas, merupakan salah satu pilar bagi pencapaian Visi Indonesia 2045, yaitu manusia Indonesia yang memiliki kecerdasan tinggi, menjunjung tinggi pluralisme, berbudaya, religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika.
Dalam kerangka pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia, permasalahan Stunting adalah salah satu bagian dari Double Burden Of Malnutrition (DBM). Hal ini merujuk pada keadaan, dimana terjadi malnutrisi baik gizi lebih, maupun gizi kurang yang mempunyai dampak sangat merugikan dari sisi kesehatan maupun dari sisi produktivitas ekonomi dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Pada jangka pendek misalnya, terkait dengan Stunting pada perkembangan sel otak yang akhirnya akan menyebabkan tingkat kecerdasan menjadi tidak optimal. Hal ini berarti bahwa kemampuan kognitif anak dalam jangka panjang akan lebih rendah dan akhirnya menurunkan produktivitas dan menghambat pertumbuhan ekonomi dan dapat menimbulkan permasalahan sosial budaya di masa yang akan datang.
“Untuk mewujudkan visi Maluku Utara Sejahtera, pemprov Malut melakukan berbagai akselerasi pembangunan dalam upaya menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di masyarakat, salah satunya masalah stunting. Hasil SSGI (Survei Status Gizi Indonesia) pada tahun 2021 sampai dengan 2023 Maluku Utara terus mengalami penurunan Prevalensi Stunting,” katanya.
Lanjutnya, ditahun 2021 Maluku Utara dengan Prevalensi 27,5% turun pada tahun 2022 dengan Prevalensi 26,1 % dan data terakhir pada tahun 2023 turun sebesar 2 % yakni 23,7%. Ini merupakan suatu bentuk keberhasilan dari kerja-kerja besar yang kita lakukan, saling berkolaborasi baik Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota maupun berbagai pemangku kepentingan.
Meskipun menunjukan trend penurunan, angka 23,7% masih jauh dari target yang akan kita capai pada tahun ini yakni sebesar 14%, target yang cukup ambisius dalam sisa waktu yang sangat singkat ini adalah tantangan besar namun harus kita hadapi bersama. Untuk itu ada beberapa hal penting yang saya tekankan yaitu; Pertama, komitmen untuk menempatkan penurunan stunting sebagai salah satu prioritas utama pelaksanaan pembangunan daerah, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan. Kedua, komitmen untuk mengoptimalkan mobilisasi sumber daya, dan Ketiga, komitmen untuk menguatkan koordinasi, pemantauan dan evaluasi, dalam memastikan program berjalan dengan baik.
Kedua, saya harapkan kepada Kepala Perwakilan BKKBN sebagai Wakil Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting, untuk terus menguatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan di daerah, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga desa/kelurahan. Pelibatan dan kerja kolaboratif di seluruh tingkatan pemerintahan sangat penting untuk mengawal konvergensi program/kegiatan dalam upaya mencapai target penurunan stunting.
Ketiga, OPD dan Instansi terkait, dimintakan juga komitmennya untuk memastikan bahwa intervensi dan sumber daya yang diperlukan untuk percepatan penurunan stunting tersedia, dan menjangkau hingga kelompok sasaran, yaitu remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.
“Dalam mempertimbangkan disisa waktu ini, saya minta krpada Bappeda sebagai Wakil Ketua Pelaksana Bidang Perencanaan, Pemantauan dan Evaluasi, dapat memantau dan mengevaluasi pelaksanaan percepatan penurunan stunting ini. Jika ditemukan isu yang dapat menghambat pencapaian target, agar segera diatasi. Serta Bupati dan Wali Kota untuk memastikan percepatan penurunan stunting sebagai prioritas di daerah, didukung dengan sumber daya yang mencukupi dipastikan bahwa setiap intervensi yang diperlukan sampai hingga ke tingkat keluarga yang dikategorikan rawan stunting,” pintahnya.(Ian)