Megasofifi.com-Plh Sekretaris Daerah provinsi Maluku Utara Kadri La Etje S.Ip.,M.Si mewakili Pj Gubernur Maluku Utara Membuka dengan resmi Rapat Kerja Mekanisme Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol Provinsi Maluku Utara.
Acara yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Kerjasama Antara Badan Kesbangpol Provinsi Malut Dengan Media Cetak/Online Pada Pelaksanaan Pemantauan Situasi Politik Daerah Provinsi Malut Tahun 2024 bertempat di Ballroom The Batik Hotel Ternate, Senin malam (15/07/24).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Malut serta Kabupaten/Kota se-Maluku Utara, pimpinan partai politik provinsi Maluku Utara, insan pers, para peserta rapat serta undangan lainnya.
Mengawali sambutan Pj Gubernur Maluku Utara yang dibacakan Plh Sekda mengatakan bahwa, keuangan partai politik meliputi semua hak dan kewajiban partai politik yang dapat dinilai dengan uang, berupa uang atau berupa barang serta segala bentuk kekayaan yang dimiliki dan menjadi tanggung jawab partai politik, yang bersumber dari iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum dan bantuan keuangan daribAnggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang berupa uang, barang dan atau jasa.
Dikatakan bahwa bantuan keuangan dari APBN/APBD diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi DPR, DPRD Provinsi dan DPR kabupaten kota yang perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara yang ditetapkan oleh KPU.
Untuk itu, lanjut Plh Sekda, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara pada tahun 2024 telah memberikan peningkatan nilai bantuan keuangan partai politik yang sebelumnya Rp.1.936 persuara sah dinaikkan menjadi Rp.5000 persuara sah, hal ini bertujuan untuk menguatkan peran dan fungsi partai politik sebagai sarana pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat tetap menjadikan partai politik inovatif, Mandiri serta mendorong tumbuhnya partisipasi dan pendidikan politik masyarakat yang lebih berkualitas.
Di samping itu, untuk mensinergikan penyaluran bantuan keuangan dalam pengajuan bantuan keuangan dan penyampaian pertanggungjawaban pengelolaan keuangan diperlukan kesamaan pemahaman tentang tata cara pengalokasian, penggunaan dan pertanggungjawaban sehingga tidak menyalahi aturan sebagaimana diatur dalam pertanggungjawaban keuangan negara, maka pemerintah daerah melalui badan Kesbangpol berkewajiban untuk mensosialisasikan tata kelola dan mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban anggaran bantuan dimaks sehingga penggunaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam konteks tersebut, Plh Sekda sampaikan kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi aparat pemerintah dan pengurus Partai politik mengenai Ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang bantuan keuangan partai politik, menyusun laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan secara lebih baik dan akuntabel serta meningkatkan kesadaran pengurus Partai politik untuk memaksimalkan peran tugasnya dalam organisasi.
“Kami yakin dan percaya bahwa kegiatan seperti ini akan lebih mendorong perkembangan demokrasi sebagai sumber kekuatan politik yang esensial tentunya dengan pendekatan yang tepat,” ujar beliau.
Pada kesempatan itu Plh Sekda menyampaikan apresiasi kepada Badan Kesbangpol sebagai penyelenggara kegiatan dan atas kerjasamanya dengan insan pers pada pemantauan situasi politik di daerah Malut.
Menurut Plh Sekda, kerjasama ini sangat penting dilaksanakan karena dengan sinergitas yang tepat kita akan mendapatkan produk informasi yang terpercaya dan berkualitas, berhubungan dengan momentum pilkada tahun ini, maka pers mempunyai peran yang sangat penting sebagai penyebar informasi dan sebagai pengawal dalam mengawasi Pilkada.
Olehnya itu Plh Sekda mengharapkan kepada insan pers di Maluku Utara agar menjaga komitmennya dalam mengawal pesta demokrasi yang akan dilaksanakan dengan transparan melalui pemberitaan sesuai kode etik jurnalis, serta ucapan selamat mengikuti kegiatan kepada seluruh peserta dan berharap agar hasil dari pada kegiatan ini dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah Malut untuk menunjang program -program pemerintah ke depan, dan selanjutnya dapat diimplementasikan di wilayah kerja masing -masing serta diaplikasikan di tengah masyarakat.
“Saya mengajak kepada kita semua agar bersama -sama menjaga semangat kebersamaan pada pelaksanaan pesta demokrasi nanti, perbedaan pendapat dan pilihan politik di masyarakat merupakan bagian dari dinamika demokrasi, mari tetap jaga persatuan dan kesatuan serta kebersamaan dalam perbedaan kita, sehingga tujuan dan cita-cita demokrasi dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur dapat kita wujudkan dalam mencapai cita-cita nasional yaitu mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045,”pungkasnya. (*/ian)