Megasofifi.com– Praktek Korupsi adalah sebuah perbuatan melawan hukum yang sangat berbahaya karena para koruptor telah memberikan pelajaran besar bahwa dampak korupsi sangatlah buruk.
Demikian dikatakan Asisten I Setda Provinsi Maluku Utara, Kadri La Etje, yang mewakili Pj Gubernur saat membuka dengan resmi Workshop Penguatan Tata Kelola Administrasi, Perencanaan dan Pelaporan Serta Peran ASN dalam Pencegahan Korupsi di Lingkup Provinsi Maluku Utara, pada Selasa (10/12/24), bertempat di Sahid Bella Hotel Ternate.
Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku Utara, Para Pejabat Eselon III Internal Lingkup Provinsi Malut, Kaban Keuangan Kabupaten/Kota Se- Maluku Utara, Serta Para Peserta dari unsur perencanaan dan KTU seluruh OPD Lingkup Provinsi Maluku Utara.
Asisten I dalam sambutannya mengatakan, bahwa berpedoman pada tema peringatan Hakordia tahun 2024, yakni “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju,” Maka untuk menciptakan generasi emas dibutuhkan penguatan integritas dalam diri kita. Tema ini diusung dengan filosofi bahwa momentum ini sangat penting bagi Indonesia untuk memperkuat komitmen dari seluruh elemen bangsa dalam memberantas korupsi.
Untuk itu, lanjut Kadri, dengan momentum Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia kemarin, diharapkan seluruh Penyelenggara pemerintahan dan elemen masyarakat dapat meningkatkan kepedulian terhadap masalah korupsi dan berupaya untuk tidak melakukan praktik korupsi.
Dirinya menambahkan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara saat ini sudah berbenah diri menata tugas dan fungsi kelembagaan dengan baik dan berintegritas, melalui Inspektorat yang telah melakukan serangkaian kegiatan sosialisasi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia.
“Kita berharap, akan ada manfaat yang diperoleh dari semua peristiwa kampanye anti korupsi di negeri kita,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kadri menjelaskan, bahwa Pengelolaan kelembagaan di Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui aksi delapan area intervensi KPK di tahun 2024 khususnya di lingkup Provinsi Maluku Utara telah mencapai angka di atas 50% dan diusahakan untuk lebih memperkuat kelembagaan kita sehingga harapan KPK untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dengan capaian di atas 70% di akhir tahun 2024 akan dapat terwujud.
Oleh karenanya, melalui Workshop ini, Asisten I berharap agar kita bersama-sama dapat membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
“Melalui kegiatan ini, saya meminta kepada semua ASN di tempat ini maupun di mana saja agar dapat menjadi agen perubahan di masing-masing lingkungan kerja dengan tidak meneruskan praktik korupsi dari generasi sebelumnya. Saya juga berharap ASN dapat mendorong Integritas, Akuntabilitas, serta dapat menjadi pelayan publik yang berani menentang korupsi,”ujarnya mengutip harapan Pj Gubernur Malut.
Mengakhiri sambutannya, Kadri mengajak semua pihak untuk menghindari model praktek korupsi seperti menarik pungutan atau cara lainnya yang tidak ada dasar hukumnya yang jelas karena itulah virus yang membuat seseorang berpotensi melakukan tindakan korupsi.
“Pungutan yang tidak berdasar pada kegiatan apapun tidak boleh lagi dilakukan, apalagi di internal lembaga pemerintahan baru di tahun 2025 nanti,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia kegiatan, Haryanto Ishak SH dalam laporannya menyampaikan bahwa strategi pencegahan korupsi pada ASN perlu diterapkan agar bahaya korupsi dapat ditanggulangi. Maka perlu dilakukan sosialisasi dan pendidikan anti korupsi secara rutin di lingkungan kerja ASN. Pendidikan tentang bahaya korupsi harus dilakukan secara terus menerus, baik melalui pelatihan formal maupun kegiatan workshop pencegahan korupsi di lingkungan ASN pada hari ini.
Selain itu, ASN perlu mendukung Asta Cita Presiden Prabowo poin ke-7 tentang Pemberantasan Korupsi dan Narkoba. Untuk itu, maksud dan tujuan dari kegiatan Workshop ini adalah penanaman nilai integritas di lingkungan kerja dan budaya Anti Korupsi, tutupnya.
Kegiatan Workshop yang ditutup oleh Pj Sekda Provinsi Maluku Utara Dr. Abubakar Abdullah,S.Pd.,M.Si, ini menghadirkan Para Narasumber dari Kepala Sub Auditorat Malut I BPK Perwakilan Provinsi Malut Bhuono Agung Nugroho,SE,M.Si,AK,CA,ACPA,CertDa, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemda BPKP Perwakilan Provinsi Malut Albertus Mugi Susanto, Pejabat Fungsional PBJ Madya Ir. Farida A. Abbas,S.T.M,CCMS, serta dari Kejaksaan Tinggi Aspidsus Adrian,S.H,M.H.
Acara dirangkaikan dengan penyerahan buku dari Narasumber bagi yang bertanya materi dari Narasumber serta foto bersama.(*/ian)