Pentingnya Sertifikat dan Perijinan Produk, Dinas Pangan Malut Gelar Sosialisasi Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan

SOFIFI-Pemerintah Provinsi Maluku Utara, menyambut baik dan memberi apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang berdampak positif bagi inklusivitas ketahanan pangan segar asal tumbuhan pada daerah yaitu acara sosialisasi keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan (PSAT) TAHUN 2025, yang dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku Utara di Aula Penginapan Yusmar Sofifi (04/09).

Dalam sambutan Gubernur Maluku Utara yang disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Asrul Gailea mengatakan bahwa Tahun 2025 ini kita menghadapi tantangan yang semakin kompleks dalam menjaga keamanan pangan, terutama pangan segar yang berasal dari tumbuhan.

“Perubahan iklim, pergeseran pola konsumsi, urbanisasi dan derasnya arus distribusi online menjadi faktor baru yang harus kita hadapi secara adaptif dan terintegrasi,” ungkap Asrul.

Menurutnya, beberapa temuan terbaru dari Badan Pangan dan BPOM menunjukan bahwa masih terdapat celah dalam sistem pengawasan pangan segar kita, baik dalam aspek kelembagaan, pengujian laboratorium, hingga distribusi antar wilayah. Hal ini berpotensi menimbulkan resiko keamanan pangan yang tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat,tapi juga menggangu stabilitas sosial dan ekonomi daerah.

Karenanya ia mendorong agar rapat koordinasi ini tidak hanya jadi ajang formalitas, tetapi menghasilkan rekomendasi dan kesepakat kerja lintas sektor nyata, terukur dan bisa langsung di implementasikan di lapangan.

“Ketahanan Pangan Nasional yang berkelanjutan merupakan prioritas utama penunjang perwujudan swasembada pangan. Keamanan pangan menjadi salah satu aspek penting dalam upaya memperkuat ketahanan pangan, seperti pernyataan Food and Agriculture Organization(FAO) dalam rilisnya bahwa “there is not food security without food safety”, sehingga di perlukan upaya integratif, kolaboratif dan sinergis bersama stakeholder terkait untuk mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, aktif dan produktif,” tandasnya.

Gubernur pun  berharap momentum ini sebagai langkah konkret menuju sistem pengawasan pangan segar yang lebih efisien dan kredibel di mata publik dengan berfokus pada Empat Hal pokok :

1. Memperkuat Sinergi Kelembagaan, baik antar Instansi Pemerintah, Lembaga Pengawas, hingga pelaku usaha.

2. Menyepakati mekanisme pengawasan berbasis resiko, dengan pendekatan hulu ke hilir.

3. Penguatan Sarana dan Prasarana Pengawasan di Daerah.

4. Mendorong Digitalisasi Sistem Pelaporan dan Pelacakan Pangan Segar, agar masyarakat dapat mengakses informasi keamanan pangan segar secara transparan dan real-time.

Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan Maluku Utara Dheni Tjan berharap kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh peserta dari kabupaten/kota Provinsi Maluku Utara maupun pelaku usaha pangan, mau mendaftarkan produknya hingga ada sertifikat .

“Dengan adanya sertifikat, itu adalah bukti bahwa produk mereka bisa aman untuk dikonsumsi. Hal ini juga dilakukan untuk memeberikan sosialisasi kepada masyarakat terutama kepada pelaku usaha pangan bahwa sertifikat maupun perijinan dari provinsi yang mengeluarkan dan ini masuk dalam MCP KPK terkait dengan pelayanan publik,” pungkasnya. (Ian)