MegaSofifi.Com,- Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof Dr. (H.C) KH. Ma’ruf Amin, menghadiri acara Penguatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk Indonesia Bebas Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia di Sahid Bella Hotel, Ternate. Jumat, 12/05/23.
Wapres dalam arahannya mengatakan sejak kemerdekaan Indonesia diproklamasikan lebih dari tujuh dekade lalu, berbagai capaian pembangunan telah mewarnai perjalanan bangsa ini. Namun di lain pihak, masih tersisa banyak pekerjaan rumah yang menuntut untuk diselesaikan, diantaranya adalah ketertinggalan pembangunan di desa.
Hal ini kemudian menginisiasi terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, di mana salah satunya mengamanatkan afirmasi pembangunan desa melalui Dana Desa dan penyediaan pendamping desa.
Desa adalah unit terkecil dalam tata pemerintahan, terdekat dengan masyarakat, sekaligus garda terdepan dalam peningkatan kesejahteraan rakyat. Oleh karenanya, desa menempati posisi strategis di dalam pembangunan nasional.
Dalam konteks pembangunan, pemerintahan desa adalah pemegang peran vital. Ketika peran desa menguat, maka pembangunan akan langsung dirasakan sebagian besar rakyat Indonesia.
Lanjut Wapres, lahirnya Undang-Undang Desa merupakan wujud kepercayaan negara kepada desa dan desa adat, untuk mengelola pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara mandiri, dalam kerangka penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Komitmen pemerintah untuk desa di antaranya tercermin dari tren peningkatan alokasi Dana Desa. Sejak tahun 2015 hingga 2023, pemerintah telah mengalokasikan Dana Desa lebih dari Rp. 500 triliun, dengan rata-rata serapan melebihi 98% pada setiap tahun anggarannya. Sesuai konteks potensi desa dan kebutuhan pembangunan desa, alokasi Dana Desa ini ditujukan untuk meningkatkan infrastruktur desa dan kawasan pedesaan, mengembangkan potensi ekonomi desa, serta meningkatkan pelayanan sosial dasar lainnya,” ungkapnya.
Pola pelaksanaan Dana Desa juga kian tertata dan adaptif terhadap beragam dinamika dan perubahan. Sejak 2018, kita mengenal kebijakan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan swakelola kegiatan oleh masyarakat desa.
Wapres berharap semakin terbukanya akses dan kesempatan bagi warga desa untuk berpartisipasi langsung, tidak hanya peredaran uang di desa yang akan meningkat, tetapi juga rasa kepemilikan masyarakat terhadap pembangunan.
Begitu pula ketika pandemi Covid-19, pemerintah melakukan penyesuaian penggunaan Dana Desa, lewat pola Bantuan Tunai maupun skema kegiatan untuk memulihkan ekonomi di level desa dan kawasan pedesaan.
“Usainya pandemi Covid-19 selayaknya menjadi momen kebangkitan Indonesia, utamanya menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan juga penanggulangan kemiskinan yang masih menjadi prioritas pemerintah. Lebih dari 9% penduduk Indonesia masuk dalam kategori penduduk miskin. Bahkan, menurut BPS 2022 sekitar 2%-nya tergolong masih miskin ekstrem. Tetapi menurut Bank Dunia angkanya tidak lagi 2 persen terapi 1,5 persen. Oleh karena itu, di tahun 2024 nanti bahwa target kemiskinan ekstrem sebesar 0% akan tercapai yang diupayakan melalui dua strategi utama, yaitu peningkatan pendapatan dan pengurangan beban,” akunya.
Kemudian, ketika bicara tentang kemiskinan, permasalahan status gizi anak juga tak terpisahkan dari skema besar penanggulangannya. Saat ini sekitar 1 dari 5 balita Indonesia mengalami stunting, atau kekurangan gizi dalam jangka waktu lama, yang tentu akan berdampak besar bagi masa depan bangsa.
Berbagai program dan kebijakan tengah digulirkan pemerintah untuk mencapai target stunting 14% di tahun 2024. Artinya, dalam waktu kurang dari 2 tahun ini, prevalensi stunting harus diturunkan setidaknya 7,6%.
Oleh karenanya, saya meminta seluruh pihak, betul-betul serius memperkuat koordinasi lintas lembaga, serta melakukan penajaman kegiatan intervensi penanggulangan kemiskinan dan penanganan stunting di berbagai sektor.
Lembaran sejarah bangsa menorehkan Maluku Utara sebagai pusat gravitasi perdagangan global di masa yang lalu, di mana rempah-rempah menjadi komoditas unggulan. Riwayat kejayaan ini sepatutnya kembali kita hidupkan.
Provinsi Maluku Utara menyimpan aneka potensi ekonomi untuk dikembangkan. Sumber daya perikanan, hasil hutan, dan pertanian yang berbasis kepulauan, jika betul-betul diolah, akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat luas, hingga ke pelosok desa.(*/ian)