Tingkatkan Index Inovasi Daerah, Balitbangda Malut Buka LiNoiD

MegaSofifi.Com,- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 002.6-5848 Tahun 2021 Tentang Index Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten Dan Kota Tahun 2021 menetapkan provinsi Maluku Utara dan tiga provinsi lainnya dalam kategori daerah yang kurang inovatif.

Maka, terhadap keputusan tersebut, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Maluku Utara Mulyadi Wowor akan membuka Lomba Inovasi Daerah (LiNoiD) untuk meningkatkan index inovasi daerah Maluku Utara tahun 2022. Ia berharap kerjasama Organisasi Perangkat daerah (OPD) untuk menginformasikan Inovasi-inovasi yang ada di masing-masing OPD untuk peningkatan Index Inovasi Daerah Provinsi Malut.

“Saya berharap kerjasama yang baik dari pimpinan OPD untuk menginformasikan Inovasi-inovasi Daerah yang ada di OPD agar bisa disampaikan kepada Kemendagri untuk peningkatan Index Inovasi Daerah Provinsi Malut”, kata Mulyadi Wowor.

Menurut Mulyadi, Balitbangda Malut telah melakukan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) dan telah membentuk Tim Inovasi di tiap OPD. Oleh karena itu, untuk menjawab predikat yang kurang inovatif tersebut maka diminta pimpinan OPD dapat memaksimalkan peran mereka dalam menggagas ide-ide inovasi OPD untuk diinput.
“bila sudah ada, bisa berkoordinasi dengan Tim Inovasi Litbang dalam penginputan untuk tahun 2022 sehingga ada perubahan kategori pada tahun ini”, lanjut Mulyadi.

Sekedar diketahui bahwa Index Inovasi Daerah adalah laporan informasi data inovasi daerah berdasarkan hasil pengukuran inovasi daerah yang telah divalidasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri dan melalui Proses Penjaminan Mutu oleh Unit Kerja Khusus Pelayanan Dan Pengabdian Masyarakat (UKKPPM) Scientific, Modeling, Application, Research, And Training For City Center For Innovation and Technology (City Smart) Universitas Indonesia.(*/amad)