“Bunga Malut” Bakal Layani Masyarakat Di Badan Penghubung Jakarta

MegaSofifi.Com,-Badan Penghubung merupakan perangkat daerah Provinsi Maluku Utara yang mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, penyelenggaraan hubungan koordinasi pemerintah antara Pemerintah Daerah dengan pemerintah Pusat, masyarakat Maluku Utara dan pihak lain berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Badan Penghubung bertugas sebagai fasilitator untuk menjalankan
pelayanan serta memfasilitasi hubungan kerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara
dengan Pemerintah Pusat serta Pemerintah Provinsi lainnya, memfasilitasi
hubungan kerja dengan perwakilan Negara Asing di Jakarta, pelaksana fasilitasi
kunjungan kerja Gubernur dan Pejabat Daerah Pemerintah Provinsi Maluku
Utara. Demikian disampaikan Kepala Badan Penghubung Provinsi Maluku Utara yang juga sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Tingkat III
Angkatan I BPSDM Provinsi Utara tahun 2022 K.R.N.S. Lestari, M.Si Saat mempresentasikan Rancangan Aksi Perubahan dengan judul Bunga Malut di Gedung BPSDM Provinsi Maluku Utara, Sofifi, Jumat,16/12/22.

Peserta pendakian dan Pelatihan Kepemimpinan tingkat III yang juga kepala badan penghubung provinsi Maluku Utara K.R.N.S. Lestari saat mempresentasikan proyek perubahan dengan judul ” Bunga Malut” disaksikan Mentor Sekprov Malut Drs Samsudin Abdul Kadir M.Si dan Coach Najamiah, Jumat,16/12/22(foto.: BPSDM)

Menurut Lestari yang sering disapa dengan nama Tari, BUNGA MALUT merupakan akronim dari Badan penghubUNg GerbAng MALuku UTara” yang merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kinerja Badan Penghubung dalam memfasilitasi hubungan kelembagaan OPD Pemerintah provinsi Maluku Utara dengan pemerintah Pusat.

Kegiatan yang akan dilakukan yaitu menyusun SOP yang akan menjadi pedoman bagi OPD dalam melakukan koordinasi dan Kerjasama dengan Pemerintah Pusat melalui perantaraan Badan Penghubung.

Lanjut Tari, Bunga Malut memiliki Tiga tujuan yang harus dicapai yakni tujuan jangka pendek tersedianya SOP fasilitasi hubungan antar lembaga atau OPD Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Pemerintah Pusat dan terwujudnya penerapan SOP pada 3 (tiga) OPD
Sementara tujuan Jangka Menengah yakni terwujudnya penerapan SOP pada seluruh OPD Pemerintah Provinsi Maluku Utara

Menurutnya dari pelaksanaan Aksi Perubahan ini akan terwujud manfaat bagi Organisasi yakni meningkatnya kinerja Badan Penghubung dalam fasilitasi dan koordinasi urusan OPD bersama Pemerintah Pusat dan bagi Stakeholder adalah adanya kemudahan bagi OPD dalam menyelesaikan suatu urusan dengan Pemerintah Pusat.

Tari pada sesi ujian awal diuji oleh penguji Mulyadi Wowor yang juga sebagai kepala badan penelitian dan pengembangan daerah (Balitbangda) Provinsi Maluku Utara dan juga mantan kepala BPSDM Provinsi Maluku Utara.

Sementara, Mentor untuk Reformer Bunga Malut adalah Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Drs Samsudin Abdul Kadir M.Si.(*/Rifdi).