MegaSofifi.Com,- Menindaklanjuti arahan Pj Gubernur Maluku Utara Drs. Samsudddin Abdul Kadir terkait catatan hasil rakornas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa saat lalu di kota Ternate dan Provinsi Bali terhadap peningkatan indeks MCP, Plh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Kadri La Etje didampingi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Rahwan K Suamba terus melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk mengetahui dan mendalami status asset di beberapa unit kerja tersebut dan memantau penegakan disiplin berkantor di sejumlah UPTD lingkup Provinsi Maluku Utara di Ternate, Selasa, 11/06/24.
Kali ini, Plh Sekda mengawali inspeksi mendadak (Sidak) di kantor BPSMB Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provisi Maluku Utara di kelurahan Tabona.
Dari Sidak tersebut ditemukan bahwa status kantor BPSMB milik Kementerian Perdagangan dinyatakan menjadi milik Pemprov Malut namun sampai saat ini dokumennya masih dalam proses penyempurnaan untuk selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah provinsi Maluku Utara.
Selain itu, BPSMB pada beberapa minggu kedepan akan menerima kunjungan tim ferivikasi dari pusat terkait akreditasi laboratorium namun masih memiliki beberapa kekurangan fasilitas seperti pendingin ruangan (AC) sebagai salah satu faktor major yang harus disediakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Sementara, pada UPTD Panti Jompo Himo-Himo ditemukan status gedung telah mendapat lampu hijau dari Pemerintah Provinsi Maluku dimana dalam waktu dekat akan diserahkan kepada Pj Gubernur Maluku Utara.
Terhadap Dua hal tersebut, Plh Sekda meminta kepada kepala BPSMB Disperindag dan UPTD Panti Jompo Himo-Himo dapat bekerja lebih cepat lagi sehingga Dua aset tersebut dapat menjadi aset provinsi dan menjawab harapan KPK.(Ian)