Tidak Benar! Provinsi Maluku Utara Bukanlah Provinsi Terkorup di Indonesia

SOFIFI,Megasofifi.com-Tidaklah benar bahwa Provinsi Maluku Utara adalah Provinsi terkorup di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Dr. Irfan Zamzam, akademisi Universitas Khairun Q Ternate, di Sofifi pada Senin (03/02).

Memang Hasil Survei Penilaian Integritas (SPl) tahun 2024 oleh KPK untuk Pemerintah Provinsi Maluku yang dirilis baru-baru ini memantik tanggapan berbagai pihak. Tak sedikit spekulasi bermunculan di ruang publik.

Publik berasumsi SPl yang dikeluarkan KPK itu merupakan cerminan dari kebobrokan tata kelola pemerintahan maupun keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara selama satu tahun terakhir. Itu belum lagi ditambah sederet kasus korupsi yang menyeret gubernur sebelumnya, Abdul Gani Kasuba, maupun sejumlah pejabat, politisi, hingga pengusaha.

“Kalau ada media yang menulis Maluku Utara Provinsi terkorup di Indonesia itu salah, karena ini masih dalam konteks persepsi. Jadi persepsi itu merupakan pandangan seseorang, dia lihat, dia merasakan, atau bisa saja dia dengar, bisa saja dia mengalami langsung, kalau terkait korupsi nilainya harus pasti, karena ini masih sebatas persepsi,” terang Irfan.

Akademisi ini mengatakan, ada tiga poin penting penggolongan entitas untuk Pemerintah Daerah (Pemda) dalam survei penilaian integritas KPK.

Pertama, Pemda atau daerah dengan pagu anggaran besar, Pemda dengan pagu sedang, dan pemda dengan pagu kecil.

“Untuk Pemda dengan pagu kecil yakni di bawah Rp 4,3 miliar, atau Rp 4,2 M merupakan nilai terendah atau

57,4 persen,” terang Irfan.

Menurut Irfan, Pemprov Maluku Utara berada pada kategori zona rentan dengan nilai SPl 57,4 poin. Pada zona ini juga digololongkan menjadi tiga kategori, yaitu rentan, waspada, dan terjaga.

“Nah, Pemprov ini berada pada kasus rentan dengan nilainya di bawah dari 72,9 persen. Rata-rata pemerintah di Indonesia dari pagu besar pagu sedang dan pagu kecil, rata-rata poin SPI-nya 68,8 persen. Artinya apa? dia masih berada di zona rentan karena dia berada di bawah angka 72,9 persen. Kalau dia berada pada zona waspada sudah pasti dia berada di 73 poin sampai dengan 77,9 poin, sementara itu untuk zona terjaga itu berada pada poin 78 sampai dengan 100 poin,” kata Irfan.

Dari 10 Pemda di Maluku Utara termasuk Pemprov, kata Irfan, yang masuk zona waspada, yaitu pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep), sedangkan 9 Pemda termasuk Pemprov berada pada zona rentan. “Jadi ada yang harus dilakukan oleh KPK, yaitu pengelolaan dimensi keuangan, barang dan jasa, pengelolaan anggaran perjalanan dinas, belanja ATK, dimensi berikan imbalan, jadi masalah itu semua ditemukan lapangan sehingga menjadi sorotan masyarakat,”

ujarnya.

Lain pihak, Pemerintah Provinsi Maluku Utara sudah berupaya keras merubah persepsi masyarakat soal korupsi dengan melakukan pembenahan dan pencegahan. Terbukti, MCP KPK naik dari zona rentan ke zona terjaga dengan poin di atas 78 persen. “Jadi ada peningkatan yang cukup signifikan nanti kita lihat di tahun 2025, apakah dengan penilaian MCP KPK yang naik cukup bagus, apakah poin SPI bisa berada pada zona terjaga atau tidak,” katanya.

Sementara, untuk transparansi, kata dosen Fakultas Ekonomi ini, masih banyak OPD di Pemprov yang tidak melaksanakannya berdasarkan aturan. Hal ini disebabkan karena OPD masih mendapatkan tekanan atau intervensi dari pihak-pihak di luar pemerintahan.

“Penilaian suap, pungli, informasi publik juga belum memadai, sehingga kedepannya yang harus dilakukan adalah pencanangan zona integritas. Kalau ini semua diberlakukan kepada semua OPD dan

menandatangani pakta integritas maka dia harus tunduk kepada peraturan perundang-undangan, kalau tidak tunduk maka dia harus dimutasi atau demosi bila perlu dia dipecat, jadi gubernur baru harus lakukan ini,” tukasnya.

Kata dia, pemerintahan yang baru nanti diharapkan semua OPD harus bersinergi dalam hal pelayanan pada masyarakat meskipun ini merupakan tantangan terberat.

“Karena harapan dari SPl ini agar kita ikhtiar berjaga hal-hal yang tidak bisa dilakukan dan bertentangan dengan perundang-undangan harus kita jaga, dan saya optimis Pemprov Malut bisa melakukan perbaikan,” tutur Irfan. (*/ian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *