Bersama Satgas Korsupwil V KPK, Provinsi Malut Tegas Berantas Korupsi

MegaSofifi.Com,- Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah (Korsupwil) V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Demikian disampaikan Ketua Korsupwil V Dian Patra pada Rapat Koordinasi dan Akselerasi Pengawasan Tindak Pidana Korupsi Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang dibuka secara resmi oleh Gubernur Maluku Utara Kh. Abdul Gani Kasuba Lc dengan Komisi Pemberantasan Korupsi di Ruang Rapat Gubernur Maluku Utara. Rabu, 21/06/2023.

Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba dalam sambutannya, menyampaikan, KPK sebagai lembaga anti rasuah harus dipandang sebagai upaya positif tentang bahaya korupsi, karena korupsi merupakan musuh kita bersama.

Lanjut Gubernur, Sejumlah ikhtiar yang dipaparkan oleh KPK terkait penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Maluku Utara menjadi pembahasan utama agar dapat ditindaklanjuti dengan memperbaiki kinerja semua unit kerja.

Oleh karena itu, Gubernur meminta semua pimpinan OPD agar memperhatikan setiap hasil evaluasi yang akan dipaparkan KPK khususnya saat melakukan perencanaan program kerja.

Hal tersebut di amini oleh Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patra, dimana pencegahan korupsi sangat bergantung pada pengawasan yang memadai dan komitmen Bersama. Korupsi menjadi fenomena yang tidak berhenti menggerogoti negeri kita Indonesia dan menjadi topik yang tak henti-hentinya diberitakan dalam media massa.

Oleh karena itu, Ada Empat poin pembahasan yakni Catatan KPK atas Potensi Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Maluku Utara, Evaluasi Perbaikan Tata Kelola pada 8 area Strategis Tahun 2022, Agenda 2023 dan Pemberantasan Korupsi Untuk Pembangunan.

Faktanya, Korupsi berawal dari perencanaan (by design) dan sudah menyebar di manapun dan diberbagai lingkup. Tidak hanya di institusi pemerintahan atau perusahaan-perusahaan, tetapi sudah sampai di lingkup masyarakat.

“Berdasarkan program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang di inisiasi KPK, upaya pencegahan korupsi sangat bergantung pada pengawasan di pemerintah daerah, bukan hanya pemeriksaan kepatuhan tetapi juga termasuk identifikasi kelemahan dan upaya perbaikan tata kelola agar berjalan efektif”.

Sebagai gambaran, nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) di Malut di tahun 2022 masih di angka 55 di bawah standar nasional sebesar 75.

“Jadi, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu di akselerasi dan monitoring bersama,” terang Dian.

Ikut hadir dalam pertemun tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Malut Drs. Syamsuddin Abdul Kadir, Kepala BPKP Maluku Utara, Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Utara, Perwakilan KPPA Pratama Ternate dan pimpinan OPD Provinsi Malut.(*/Ian).