Anggaran Responsif Gender Membangun Kesetaraan dan Keadilan

SOFIFI– Pemerintah provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar Pelatihan Penyusunan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) bagi perencana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Maluku Utara tahun 2025, yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Penginapan Cenderawasih, selasa (21/10).

Berdasarkan laporan panitia pelaksana  bahwa pembangunan manusia berbasis gender menunjukkan bahwa pembangunan yang dimaksud gender masih belum sepenuhnya dilaksanakan secara merata antar wilayah.

Berkaitan dengan hal ini, maka perlu dilakukan  pelatihan PPRG sebagai rakerda perencanaan OPD dalam upaya menyinkronisasi perencanaan integrasi pelaksanaan PRG.

Kegiatan ini membahas Anggaran Responsif Gender (ARG) agar dapat Membangun Kesetaraan dan Keadilan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang Anggaran Responsif Gender dan pentingnya integrasi perspektif gender dalam perencanaan dan gpenganggarn pemerintah karena ARG adalah alat krusial untuk mendepai kesetaraan dan keadilan gender.

Adapun kegiatan penyelenggaraan ini berdasarkan UU No. 7 tahun 1984 dan peraturan pemerintah No.12 tahun 2025 RPJMD 2025-2029 serta berdasarkan instruksi Republik Indonesia No.9 tahun 2000 juga instruksi Presiden No.3 tahun 2010.

Staf Ahli Gubernur Maluku Utara Abdullah Assagaf dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, bahwa berdasarkan instruksi presiden nomor 9 tahun 2000 tentang peran utama gender dalam pembangunan nasional telah diinstruksikan kepada kementerian, lembaga, gubernur, bupati dan wali kota untuk dapat melakukan perencanaan dengan cara yang responsif gender.

“Saya berharap tingkatan perencanaan dan pengembangan OPD sebagai peserta dapat memanfaatkan momen ini dengan baik,” tandasnya.

“Saya berharap juga Keberhasilan pembangunan dan peningkatan kualitas untuk perempuan dapat terwujud dalam arah kebijakan pembangunan gender perempuan dan anak dengan pelaksanaan penguasaan penguatan anggaran yang responsif gender 2025,” timpalnya lagi.

Diketahui, kegiatan Penyusunan Anggaran Responsif Gender ini, diperuntukkan bagi bagian perencana di OPD masing – masing dengan tujuan agar para perencana bisa menghitung anggaran yang responsif gender sehingga perencana OPD bisa menghitung anggaran responsif gender di OPD nya masing – masing yang mana bermuara pada keberhasilan pembangunan di provinsi Maluku Utara di responsif gender.

Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Utara,Dessy Masita Turuy.

“Sebenarnya di tiap OPD itu sudah ada kegiatan tentang responsif gender tapi mungkin perencananya belum terlalu paham tentang bagaimana menghitung, karena ada beberapa langkah yang harus dilalui dan dipahami,” pungkasnya.(Ian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *