Masih Marak Ilegal Fishing, Kadis DKP Malut Gelar Rapat Tekhinis

MegaSofifi.com- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Malut, Abdullah Assagaf dalam penyampaiannya mengungkapkan alasan mengambil tema terkait penanganan ilegal fishing karena memang marak bagi kita akhir-akhir ini selalu mengalami permasalahan khususnya di laut berkaitan dengan provinsi lain seperti Maluku, Sulawesi Utara dan Gorontalo.

“Selama kita mengikuti regulasi tidak ada masalah, namun ternyata membawa dampak terhadap masyarakat terutama menyebar rumpon di wilayah-wilayah yang tidak sesuai dengan kewenangan mereka dan tidak berizin.” Ungkap Abdullah

Ia kemudian mengatakan, kita telah membentuk satgas ilegal fishing yang nantinya ditandatangani oleh gubernur untuk memperkuat atau memberikan pendelegasian kewenangan di kabupaten/kota khusunya mengawasi konservasi, maraknya pengeboman di wilayah-wilayah perairan Maluku Utara.

Rapat teknis perencanaan bidang kelautan dan perikanan.(foto:adm)

“Saya meminta adanya sinergi dari teman-teman kabupaten/kota melalui rapat teknis ini”. Pintahnya.

Dikatakan Abdullah, meskipun dengan adanya undang-undang no 23 kewenangan sudah di tarik ke Provinsi kita tetap tidak mampu karena faktor SDM dan keterbatasan anggaran sehingga disiasati melalui satuan tugas berdasarkan SK gubernur untuk memberikan pendelegasian kewenangan kepada kabupaten kota.

“Alhamdulillah, Sula sudah kita terbitkan SK tapi SK dari kepala dinas, jadi bagi saya belum kuat sehingga harus melalui SK gubernur sehingga memiliki kekuatan penuh kepada teman-teman kabupaten/kota.” Ujarnya.

Pada rapat teknis perencanaan bidang kelautan dan perikanan dihadiri peserta dari 10 kabupaten kota di provinsi Maluku Utara.(*/Ian).