Puluhan Caleg Perempuan Malut Ikut Pelatihan Bersama Dinas PPPA Malut

MegaSofifi.com,- Tujuan Peningkatan Kapasitas Politik kebangsaan adalah untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat baik itu perempuan maupun laki-laki dalam penanaman nilai-nilai kebangsaan yang berbasis kesetaraan gender. Demikian disampaikan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan pembangunan Ir. Mulyadi Wowor M.Si saat mewakili gubernur Maluku Utara membuka kegiatan peningkatan Kapasitas Perempuan di Bidang Politik yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perepuan dan anak, di hotel Safirna Ternate, Minggu, 18/06/2023.

Dalam sambutan Gubernur, Muyadi mengatakan upaya peningkatan keterlibatan perempuan dalam politik didorong melalui tindakan afirmatif sekurang-kurangnya 30% keterwakilan perempuan di partai politik, lembaga legislatif, maupun di lembaga penyelenggara pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Sementara, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menghasilkan sebuah Grand Design Peningkatan Keterwakilan Perempuan di DPR, DPD, DPRD yang diformalkan dalam bentuk Peraturan Menteri PP dan PA Nomor 10 tahun 2015.

Peserta kegiatan Peningkatan Kapasitas Perempuan di Bidang Politik di hotel Safirna Ternate, Minggu, 18/06/23.(foto:adm)

Lanjut Mulyadi, dalam Grand Design terdapat dua tujuan utama yang hendak dicapai yaitu meningkatkan jumlah anggota perempuan di DPR dan DPRD pada Pemilu 2024, dan meningkatkan serta memperkuat representasi politik perempuan.

“Salah satu program intervensi dalam grand design adalah Peningkatan Kapasitas Politik Kebangsaan Berperspektif Gender, sebuah program pendidikan politik untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan berbasiskan Keadilan dan Kesetaraan Gender”, Tambah Mulyadi.

Kemudian, rendahnya keterwakilan politik perempuan juga berdampak pada rendahnya kapasitas representasi perempuan. Setidaknya jika mengacu pada rendahnya produk regulasi yang berpihak pada kepentingan perempuan dan anak baik dalam bentuk UU maupun peraturan daerah. Hal lain yang juga mempengaruhi representasi politik perempuan adalah kurangnya kesiapan kader perempuan anggota partai oleh partai politiknya.

“Jadi, untuk Provinsi Maluku Utara dan Kab/Kota keterwakilan perempuan sebanyak 42 orang dari 265 atau sekitar 15, 84%. Maka pada pemilu 2024, diperlukan proses sosialisasi politik secara intensif, berskala nasional, memperhatikan keberagaman kelompok perempuan di daerah, dan dilakukan secara kontinyu”. kata Gubernur.

Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber utama yakni anggota Dewan Perwakilan Rakayat (DPR) Republik Indonesia Dapil Maluku Utara Irene Hui Roba dan Kepala Kesbangpol Provinsi Maluku Utara, Armin Zakaria dan juga dihadiri Kepala Biro Adpim Rahwan K Suamba dan Pimpinan Partai Politik serta Caleg perempuan dari 17 partai politik.(*/Ian)