MegaSofifi.Com,- Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda provinsi Maluku Utara Ir.Sri Hartati Hatari mengatakan ada Enam Fungsi APBD menurut PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Hal tersebut disampaikan saat membuka secara resmi Bimbingan Teknis Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Kebijakan Penyusunan APBD Tahun 2024 di Hotel Salak The Haritage di Bogor, Jawa Barat, Jumat,16/06/2023.
Dalam sambutannya Asisten II mengatakan bahwa kegiatan Bimbingan Teknis ini dalam rangka Peningkatan Kapasitas Kinerja Aparatur Pemerintah, Mengevaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, serta Sinkronisasi atau Kesepahaman Dalam Kebijakan Penyusunan APBD Tahun 2024 Mendatang.
Dijelaskan, fungsi APBD menurut PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah antara lain Otorisasi
APBD menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja di tahun berkenaan, Perencanaan
APBD menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun berkenaan dan Pengawasan APBD menjadi pedoman untuk menilai kesesuaian antara kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, Alokasi APBD diarahkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan agar dapat mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian, Distribusi Kebijakan APBD harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan dan Stabilisasi APBD menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah.
“Penetapan APBD harus dilaksanakan tepat waktu, apabila terdapat keterlambatan dalam penetapan Perda tentang APBD maka Kepala Daerah dan DPRD akan mendapatkan sanksi administratif”, kata Asisten II.
Oleh karena itu, Penetapan APBD tepat waktu merupakan kewajiban dari Pemerintah Daerah yang merupakan bentuk keberhasilan dalam kinerja keuangan pada proses perencanaan dan penganggaran.
Sri Hartati Hatari juga meminta peserta agar manfaatkan dengan semaksimal mungkin bimtek karena bimtek ini adalah bentuk pembinaan yang baik kepada para Peserta terutama para perencana untuk lebih meningkatkan kemampuan, integritas dan profesionalisme yang lebih tinggi.
Hadir sebagai Pemateri yakni Bapak Dr. Horas Maurits Panjaitan, MEc.Dev selaku Sekretaris Bina Keuangan di Kementerian Dalam Negeri dan turut hadir, Rikie, S.STP., M.Si Plt. Direktur Pelaksanaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah di Kementerian Dalam Negeri, Para Perencana Penganggaran OPD Provinsi Maluku Utara. (*/Ian)