Inovasi Bunga Malut Dari KRNS Lestari S.Sos., M.Si Dapat Mempermudah OPD di Jakarta

MegaSofifi.com – Rapat pembentukan tim eksternal Bunga Malut dan Focus Group Discussion (FGD), yang di gelar Badan Penghubung Maluku Utara dengan reformer K.R.N.S Lestari S.Sos. M.Si akan mudahkan OPD di Jakarta.

Inovasi Bunga Malut adalah output K.R.N.S Lestari ketika ikuti Pelatihan kepemimpinan administrator angkatan satu Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Maluku Utara (BPSDM) Tahun 2022.

Turut hadir dalam kegiatan rapat dan FGD yang bertempat di Royal Resto Ternate, Senin 11/1/2022, itu Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Drs. Samsuddin Abdul Kadir, dan didampingi kepala-kepala dinas provinsi.

FGD Badan Perhubungan Gerbang Maluki Utara melalui Bunga Malut.(foto:ist)

Kepala Badan Penghubung Maluku Utara di Jakarta sebagai reformer K.R.N.S Lestari dalam penyampaiannya menjelaskan, bahwa “Bunga Malut”, adalah akronim dari “Badan penghubUNg GerbAng MALuku UTara” yang merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kinerja Badan Penghubung

Kinerja yang dilakukan ialah memfasilitasi hubungan kelembagaan OPD Pemerintah provinsi Maluku Utara dengan pemerintah Pusat, ujarnya saat menyampaikan presentasi reformer.

Badan ini akan menyusun SOP yang akan menjadi pedoman bagi OPD Pemprov Malut, dalam melakukan koordinasi dan Kerjasama dengan Pemerintah Pusat melalui perantaraan Badan Penghubung.

Menurutnya, dengan Demikian akan menguatkan peran dan fungsi Badan Penghubung sebagai Gerbang atau Duta Maluku Utara di Jakarta. Karena Badan Penghubung merupakan perangkat daerah Provinsi Maluku Utara

Dimana badan ini mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, penyelenggaraan Hubungan Koordinasi Pemerintah antara Pemerintah Daerah dengan pemerintah Pusat, masyarakat Maluku Utara dan Pihak lain berdasarkan ketentuan yang berlaku, lanjutnya.

Ia menjelaskan Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Maluku Utara bertugas sebagai fasilitator untuk menjalakan pelayanan serta memfasilitasi hubungan kerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara
dengan Pemerintah Pusat serta Pemerintah Provinsi lainnya

Juga memfasilitasi hubungan kerja dengan perwakilan NegaraAsing di Jakarta, pelaksana fasilitasi kunjungan kerja Gubernur dan Pejabat Daerah Pemerintah Provinsi Maluku
Utara, pelaksana fasilitasi promosi potensi sumber daya alam dan budaya.

Kemudiam koordinasi dengan instansi terkait pengelolaan keuangan Provinsi Maluku Utara.
Sejalan dengan tugas dan fungsinya sebagai wakil Pemerintah Provinsi Maluku Utara di Jakarta,

Badan Penghubung Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara ini mempunyai 3 (tiga) peranan posisi strategis, yaitu Sebagai Etalase Daerah di Jakarta,
berfungsi menyerap informasi di Jakarta maupun di daerah,

Kedua Sebagai Simpul informasi
bagi Departemen/Lembaga Pemerintah Non Departemen/ Swasta/Lembaga lain di
Jakarta dan ketiga Sebagai Simpul hubungan pusat dan daerah menyangkut ketatalaksanaan
dalam konteks informasi dan diplomasi.

Dia akui, Walaupun Badan Penghubung memiliki tupoksi yang hebat dan peran yang strategis namun OPD belum memahami dengan baik tugas
dan peranan Badan Penghubung sesuai peruntukannya.

Belum semua OPD Provinsi Maluku Utara melibatkan/mengikut sertakan Badan Penghubung dalam melakukan koordinasi koordinasi ke Pemerintah Pusat serta kegiatan-kegiatan selama di Jakarta. Disisi lain, hasil koordinasi hanya bersifat mencari data untuk kebutuhan kantor /OPD masing-masing.

“Padahal apabila OPD memahami peran dan fungsi Badan Penghubung
maka tentunya OPD dapat memanfaatkan Badan Penghubung sebagai perpanjangan
tangan OPD untuk kemudahan dan kelancaran segala bentuk urusan bersama Pemerintah”, jelasnya

Ia menambahkan, tujuan yang hendak dicapai melalui aksi perubahan ini yaitu, tujuan Jangka pendek, diantaranya Tersedianya SOP fasilitasi hubungan antar lembaga/OPD Pemerintah
Provinsi Maluku Utara bersama Pemerintah Pusat, Terwujudnya penerapan SOP pada 3 (tiga) OPD,

Sementara tujuan jangka menengah adalah
Terwujudnya penerapan SOP pada seluruh OPD Pemerintah Provin. Pungkasnya. (*/Mr)