Gubernur AGK Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

MegaSofifi,com- Gubernur Maluku Utara KH.Abdul Gani Kasuba, Lc menghadiri sekaligus menerima hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun 2022 oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, bertempat di Kantor Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, Rabu (25/1/23)

Kehadiran Gubernur yang di dampingi oleh Asisten III Setda Prov Malut Asrul Gailea, Kabiro Organisasi Irwanto Ali, Kabiro Adpim Rahwan K.Suamba, serta beberapa Sekretaris dan kepala bidang tersebut sangat diapresiasi oleh kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Utara Sofyan Ali, karena telah hadir secara langsung untuk menerima hasil penilaian Ombudsman.

Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, Sofyan Ali Dalam pemaparannya mengatakan, Kepatuhan pemerintah Maluku Utara terhadap sandar pelayanan publik adalah salah satu indikator didalam capaian RPJMN, Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2014-2019-2024 itu salah satu indikator capaian pemerintah yaitu meningkatkan kepatuhan pemerintah terhadap standar pelayanan publik baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Diskusi terkait langkah meningkatkan pelayanan di provinsi Maluku Utara bersama Ombudsman.(ADM)

Oleh karenanya Bappenas meminta kepada Ombudsman agar semua kementrian, lembaga dan pemerintah daerah harus dinilai sejauh mana tingkat kepatuhannya.Sehingga sejak tahun 2021 kemarin seluruh Pemda yakni Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh indonesia dinilai oleh Ombudsman dalan bentuk survey kepatuhan standar pelayanan publik.

Di Maluku Utara capaian RPJMN ini di tahun 26 Desember 2022 kemarin setelah di umumkan oleh ketua Ombudsman RI ternya di Provinsi Maluku Utara ternya belum ada yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik atau belum berada di zona hijau,”kata Sofyan

Sofyan juga berharap agar di tahun 2023 ini Ombudsman Maluku Utara akan bersama-sama dengan Pemda di Maluku Utara akan berupaya agar Pemprov bisa naik level di tingkat kepatuhan tinggi, yakni zona hijau yang sesuai dengan target RPJMN.

Sementara itu, Gubernur Maluku Utara KH.Abdul Gani Kasuba, dalam merespon hasil penilaian kepatuhan oleh Ombudsman mengatakan bahwa Pemprov masuk ke zona kuning, maka kami akan berkomitmen di tahun 2023 ini akan memperbaiki standar pelayanan publik untuk mencapai pada tingkat kepatuhan tinggi yaitu zona hijau,

Gubernur juga menyampaikan akan mendorong kepada seluruh OPD agar supaya meningkatkan standar pelayanan publik yang lebih baik lagi. “Jangan pernah abaikan persoalan yang berkaitan dengan pelayanan publik karena ini sangat penting,”

Kepada OPD agar bisa komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik sehingga di tahun 2023 Pemerintah Provinsi Maluku Utara bisa mencapai pada tingkat kepatuhan tinggi atau zona hijau,”Harap Gubernur (*/Enji)