Gubernur Malut Jelaskan Pentingnya Empat Ranperda Usulan Pemerintah 2022

MegaSofifi.Com,- Delapan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara resmi menyampaikan pandangan fraksi terhadap Empat Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Provinsi Maluku Utara. Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba usai mendengarkan pendapat para fraksi langsung memberikan jawaban dihadapan pimpinan dan anggota di ruang paripurna DPRD Malut, Sofifi.07/09 .

Jawaban gubernur yang dibacakan secara tertulis oleh Staf Ahli Bidan Politik, Hukum dan Pemerintah Ir.Abuhari Hamzah tersebut menjelaskan dalam rangka Pengharmonisasian Ranperda yang telah disampaikan, perlu ditelaah dan dibahas secara komprehensif oleh Pemerintah Daerah dan DPRD sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku karena Rancangan Peraturan Daerah di Luar Program Pembentukan Peraturan Daerah ini, tentunya bermuara pada Pembentukan ”Payung Hukum” yang menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan dan kemasyarakatan di Propinsi Maluku Utara

Suasana rapat paripurna provinsi Maluku Utara ( foto: Nji)

“Mari kita satukan persepsi untuk menelaah, mengkaji Rancangan Peraturan Daerah dimaksud dengan arif dan bijaksana dalam suasana kebersamaan dan kekeluargaan, sehingga materi Rancangan Peraturan Daerah ini diharapkan tidak berbenturan dan atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya”, kata gubernur.

Diketahui, Empat rancangan Perda diantaranya Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2020-2024, Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara tentang Perusahaan Perseroan Daerah Moloku Kie Raha, Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara tentang Cadangan Pangan Provinsi Maluku Utara.(*/Ajir)