MegaSofifi.com,- Sebagai tindak lanjut disetujui dan telah ditetapkannya Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2022 tentang APBN Tahun 2023, Gubernur Maluku Utara Kh Abdul Gani Kasuba beserta seluruh kepala daerah mengikuti Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Rincian Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2022 oleh Presiden republik Indonesia Joko Widodo secara vitual di Jakarta, Kamis, 01/12/22.
Karo Adpim Maluku Utara, Rahwan K Suamba mengatakan Gubernur Maluku Utara beserta seluruh kepala daerah di Indonesia pada hari kamis telah mengikuti penyerahan DIPA secara simbolis kepada para Menteri atau Pimpinan Lembaga selaku Pengguna Anggaran dan Alokasi Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) kepada para Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah.
Diketahui, Alokasi TKD se Provinsi Maluku Utara tahun 2023 sebesar Rp. 12,6T (*/Amat).