Dilaunching Pj Gubernur Malut, ’Sidola Batagi’ Menjadi Inovasi Substantif dalam Peningkatan Pendapatan Daerah

MegSofifi.Com,- Pemerintah Daerah memiliki salah satu sumber pendapatan potensial yang berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor yang diharapkan mampu mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD), dalam rangka pembiayaan infrastrutktur pembangunan di daerah, demikian disampaikan Pj Gubernur Maluku Utara Drs. Samsuddin Abdul Kadir, M.Si., dalam sambutan pada kegiatan launching Proyek Perubahan (Proper) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Melalui ‘Sidola Batagi’.

Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Danrem 152 Baabullah, Kepala Badan Intelijen Daerah, Pimpinan OPD, Perwakilan UPTD Samsat se-Provinsi Maluku Utara, ASN dan Insan Pers yang di laksanakan di Aula Nuku, Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku Utara pada Rabu, (22/5/2024) pagi.

Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II adalah pelatihan struktural kepemimpinan pratama yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang telah memenuhi persyaratan dokumen sesuai ketentuan berlaku.

Samsuddin mengungkapkan sesuai amanat pada pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat Daerah (HKPD) bahwa Pajak Kendaraan Bermotor di pungut berdasarkan berdasarkan Penetapan Kepala Daerah.

“Ketentuan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ungkapnya.

Foto bersama pada kegiatan launching Proyek Perubahan (Proper) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Melalui ‘Sidola Batagi’.(foto:adm)

Disamping itu Reformer, Hj. Zainab Alting, S.E., M.Si., NDH 21 yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Maluku Utara, Project Leader dari inovasi kerja dengan tema Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Melalui ‘Sidola Batagi’ (Sistem Pendataan dan Penelusuran Berbasis Teknologi Informasi), sebagai bentuk kontribusi nyata melalui pendekatan yang terstruktur, sistematis dan komprehensif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Senada dengan Pj Gubernur Maluku Utara, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku Utara sekaligus reformer Proyek Perubahan ‘Sidola Batagi’, Hj. Zainab Alting, S.E., M.Si., mengungkapkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan cerminan ekonomi suatu daerah yang regulasinya sudah diatur secara jelas.

“Substansi Pendapatan Asli Daerah terdiri dari berbagai macam salah satunya ialah Pajak Kendaraan Bermotor yang di pungut berdasarkan Penetapan Kepala Daerah, maka dengan ketentuan tersebut pemerintah daerah melahirkan sejumlah regulasi kaitan dengan tugas dan fungsi Badan Pendapatan Daerah,” tutur Zainab Alting.

Kegiatan launching ‘Sidola Batagi’ ditandai dengan melakukan virtual acces yang dilakukan oleh Pj Gubernur Maluku Utara bersama-sama dengan perwakilan Forkopimda serta Reformer di ikuti dengan tepuk tangan dari tamu undangan.
Di akhir sambutannya, Pj Gubernur Maluku Utara menyampaikan bahwa, kegiatan launching ’Sidola Batagi’ ini merupakan ajang memperkenalkan kepada para stakeholders terkait dalam rangka konsolidasi kebijakan dan komitmen kerjasama secara sistematis, sinergis, kolaboratif dan berkesinambungan sebagai upaya peningkatan daya saing ekonomi daerah, melalui Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Proyek perubahan ‘Sidola Batagi’ ini merupakan inovasi substantif yang diharapkan dapat meningkatkan PAD secara signifikan, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah,” tutup Pj Gubernur Malut yang di ikuti dengan tepuk tangan tamu undangan. (Ian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *