Megasofifi.com-.Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar Workshop Penguatan Kelembagaan Bursa Kerja Khusus (BKK) SMK Pusat Keunggulan Tahun 2023, yang digelar di SMK Negeri Lima Tidore Kepulauan, Kamis ( 19/10/2023).
Workshop Penguatan Kelembagaan Bursa Kerja Khusus (BKK) yang diikuti oleh seluruh guru sekolah ini merupakan langkah penting dalam persiapan siswa untuk memasuki dunia kerja yang kompetitif dan dinamis.
Kepala Dinas Nakertrans Malut, Marwan Polisiri sebagai sebagai pemateri dari workshop tersebut menjelaskan tentang Pengenalan BKK dan Peran Pentingnya.
“Dalam dunia yang terus berubah, BKK memainkan peran sentral dalam memfasilitasi pemahaman siswa mengenai apa yang diperlukan oleh industri,” tandasnya.

Ia juga menjelaskan tentang pembentukan bursa kerja khusus Permenaker Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja. Bursa Kerja yang dimaksud tersebut, menjelaskan bahwa BKK dibentuk pada satuan pendidikan menengah, satuan pendidikan tinggi dan lembaga pelatihan kerja. Pasal 31 ayat (2).
BKK juga dibentuk oleh Kepala satuan pendidikan menengah, satuan pendidikan tinggi, dan lembaga pelatihan kerja. Pasal 33 ayat (1).

Pembentukan BKK ditetapkan dengan keputusan kepala satuan pendidikan menengah, satuan pendidikan tinggi, dan lembaga pelatihan kerja serta didaftarkan kepada Dinas Kabupaten/Kota setempat. Pasal 33 ayat (2).
Menurut Marwan, untuk persyaratan pendaftaran BKK, syaratnya yaitu Copy Surat Pendirian atau surat izin operasional, Pas Foto Berwarna Calon Pimpinan BKK 3 lembar, Surat pernyataan bermaterai tentang ketersediaan ruang khusus di BKK serta Copy keputusan pembentukan dan struktur organisasi BKK
Workshop ini memberikan pandangan mendalam tentang bagaimana BKK dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi siswa.
“Peran sekolah dalam penyelenggaraan BKK inj sangat penting untuk memberikan bimbingan pemilihan karir dan penyuluhan jabatan kepada siswa sebagai bekal kesiapan kerja dengan lebih efektif, efisien dan terdokumentasi,” imbuhnya.
Data kualifikasi dan potensi siswa, mahasiswa, dan peserta latihan (calon pencari kerja) dapat diperoleh lebih lengkap dan akurat guna memudahkan penempatannya dan bisa menjembatani atau mendekatkan dunia pendidikan dengan dunia usaha dan dunia industri.
BKK sebagai pelaksana penempatan tenaga kerja, dapat menyampaikan Informasi ketenagakerjaan, membangun kemitraan kerja BKK, merekrut calon tenaga kerja, menjalin hubungan dengan alumni dan melakukan evakuasi program kerja. (Ian)