MegaSofifi.Com,- Pemerintah provinsi Maluku Utara resmi menerima salinan dan petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia berdasarkan surat nomor 100.2.1.3/9022/OTDA yang ditandatangani Sekretaris Dirjen atas nama Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri Drs. Maddaremmeng, M.Si
Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3.-6272 menunjuk Ir. Ikram Malan Sangadji, M.Si. yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Pengelolaan Perikanan Tangkap, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Manusia Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia sebagai Bupati Halmahera Tengah dan selama menduduki jabatan diberikan tunjangan kepala daerah sesuai ketentuan perundangan undangan yang berlaku.
Diketahui, penjabat Bupati Halmahera Tengah akan melaksanakan 5 tugas utama yaitu memimpin urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan-ketentuan perundangan undangan dan kebijakan yang ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.
Kemudian, memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, merancang Perda dan Perkada dengan terlebih dahulu meminta petunjuk Menteri Dalam Negeri untuk melakukan pembahasan rancangan Perda, pembahasan rancangan perkada, menandatangani perda dan perkada kecuali untuk pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah dan perkada penjabaran perkada sampai dengan proses penandatanganan.
Melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan sesudah atau sebelum membuat kebijakan pemekaran daerah, membuat kebijakan berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Menteri dalam Negeri dan berdasarkan ketentuan perundangan undangan.
Selanjutnya, menfasilitasi pelaksanaan pemilu tahun 2024 serta pemilihan kepala daerah kabupaten Halmahera tengah tahun 2024 serta menjaga netralitas ASN dan melaksanakan tugas sebagai kepala satgas covid 19. Yang ditandatangani oleh kepala biro umum Kemendagri sesuai salinan asli .
Kepala Biro Adpim Malut mengatakan pemerintah provinsi Maluku Utara telah menunjuk panitia untuk melakukan rapat tekhnis pelantikan yang di pimpin Asisten 1 Setda provinsi Maluku Utara Karim Boamona di ruang rapat Sekprov Malut, Rabu,21/12/22.
PJ Bupati Halteng Ikram M. Sangaji rencananya akan dilantik pada hari Senin tanggal 26 Desember di aula Nuku kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi.
Hadir dalam rapat yang dipimpin Asisten 1 antara lain Kepala Biro Adpim provinsi Maluku Utara Rahwan K Suamba, Kabag Protokol Nasrin Jabar, Kabag Materi Pimpinan Ridwan Harun, Kabag pemerintahan Taufik Marajabesy, Asisten 1 Pemerintahan Halmahera Tengah Husain Ali, Kabag Protokol Halteng Zakaria, Plh. Kabag Pemerintahan Halteng Laher, Pengurus TP PKK Provinsi Hj. Yuni Lestari dan Sekretaris TP PKK Kabupaten Halmahera Tengah Fatimah Hasyim dan Satpol PP Prov Malut.(*/nj)