MegaSofifi.com, – Gubernur Maluku Utara diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Ir.Abuhari Hamzah membuka secara resmi acara Fokus Group Disscusion (FGD) RP3KP Provinsi Maluku Utara, bertempat di Red Corn, Senin (7/11)
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari Dir Perumahan dan Pemukiman Kementrian PPN/Bapenas, mewakili Dir SUPD II Bina Bangda Kemendagri, Dir sistem dan dan strategi penyelenggara perumahan Kemnteian PUPR, tim teknis penyusunan doukmen RP3KP, Kepala BPS Malut, Kepala BPN Malut, Kepala Balai Perumahan PUPR Malut dan Kepala Balai prasarana Malut.
Sambautan Gubernur yang dibacakan staf ahli Abuhari menyampaikan, kebutuhan akan perumahan dan pemukiman di Maluku Utara merupakan salah satu kebutuhan dasar dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masayarakat.Permasalahan yang dihadapi sesungguhnya tidak terlepas dari aspek yang berkembang dalam dinamika kehidupan masyarakat maupun kebijakan pemerintahan dalam mengelola persoalan yang ada.
Rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman (RP3KP) Daerah Provinsi Maluku Utara merupakan acuan operasional bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang pembangunan perumahan dan kawasan permukiman. Dengan tersusunnya dokumen RP3KP dapat mendukung pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang terpadu, berkelanjutan, dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, mendukung penyediaan perumahan yang terjangkau dan layak huni, serta mewujudkan penyebaran penduduk yang proposional.
Lebih lanjut Gubernur mengatakan, Dokumen RP3KP mempunyai fungsi sebagai alat preventif dalam merespon perkembangan perumahan dan kawasan permukiman jangka panjang di Provinsi Maluku Utara, karena RP3KP disusun dengan mengantisipasi perubahan atau perkembangan kondisi penyelenggara sektor perumahan, dokumen RP3KP merupakan alat kuratif yang dapat menangani permasalahan pada sektor perumahan.
Pembangunan perumahan dan permukiman, kata Gubernur merupakan kegiatan yang bersifat multi sektor yang hasilnya langsung menyentuh salah satu kebutuhan dasar masyarakat, juga mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi. Untuk itu perlu disusun dokumen perencanaan komperhensif.
Ia juga katakan, bahwa Kegiatan FGD pada hari ini merupakan bagian dari tahapan proses yang diperlukan untuk mendapatkan masukan terkait dengan kondisi dan permasalahan serta nantinya bisa menghasilkan output yang sesuai dengan kebutuhan perumahan dan pemukiman yang ada di Provinsi Maluku Utara.
“Saya ucapkan selamat datang kepada seluruh peserta focus group disccusion (FGD) dan juga selamat mengikuti kegiatan kegiatan ini semoga mendapatkan hasil yang maksimal,”tutupnya (*/Ajir)