MegaSofifi.Com,- Staf Ahli Gubernur Maluku Utara Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Ir. Abuhari Hamzah atas nama Gubernur Maluu Utara melantik 33 Pegawai Negeri Sipil pada Jabatan Fungsional Guru di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Sofifi, Senin,10/04/23.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 821.2/40/KPTS/JF/2023 sampai dengan nomor 821.2/71/KPTS/JF/2023 tentang Pengangkatan Pertama Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama, staf ahli selain membacakan sumpah dan janji dan diikuti oleh para PNS juga menandatangani berita acara pelantikan disaksikan oleh dua orang saksi.
Dalam pembacaan naskah sumpah, PNS Guru berjanji akan setia dan taat kepada undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan akan menjalankan segala peraturan perudang-undangan dengan seluas luasnya demi dharma bhakti kepada bangsa dan Negara.
Mereka juga berjanji akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggungjawab, menjaga integritas, tidak menyalahkan kewenangan serta neghindarkan diri dari perbuatan tercela.
Usai melantik, Sahli gubernur Maluku Utara meminta agar semua PNS Guru yang telah dilantik pada jabatan agar bekerja dengan baik sebagaimana sumpah dan janji yang telah diucapkan.(*/Ian)