Pj. Gubernur Malut Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 kepada DPRD Provinsi Malut

Megasofifi. com-Dalam rangka pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah yang akuntabel dan transparan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 yaitu tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, maka Pj Gubernur Maluku Utara (malut) selaku Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Maluku Utara, Jumat (05/07).

Dalam pidatonya, Samsuddin A. Kadir menyampaikan jika laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta iktisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hal ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standard Akuntansi Pemerintahan bahwa Laporan Keuangan merupakan laporan mengenai posisi keuangan dan transaksi-transaksi keuangan yang dilakukan oleh entitas pelaporan.

“Laporan Keuangan terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK),” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur menjelaskan Pos-Pos Laporan Realisasi  Anggaran seperti pendapatan, yaitu semua penerimaan rekening kas umum daerah atau bendahara penerimaan yang menambah ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan serta menjadi hak pemerintah daerah dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah daerah.

Pj Gubernur Maluku Utara (malut) selaku Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Maluku Utara, Jumat (05/07).(Foto:ian)

Ia pun menjelaskan tentang pendapatan selama tahun anggaran 2023 yang diurai menjadi beberapa komponen pendapatan, seperti seperti Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer – LRA yang terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam, Dana Alokasi Umum,  Dana Alokasi Khusus  dan Transfer pemerintah Pusat lainnya Berupa Dana Insentif Daera dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah.

“Untuk pengelolaan belanja daerah, kebijakan lebih diarahkan pada peningkatan belanja publik dari pada menaikkan belanja aparatur. Perbandingan peningkatan secara proporsional anggaran belanja publik lebih diutamakan kenaikannya pada kegiatan yang manfaatnya dapat dinikmati dan dirasakan langsung oleh masyarakat, dengan Total Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tak Terduga,” pungkasnya.

Sedangkan untuk Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca yang terdiri dari unsur Aset, Kewajiban, dan Ekuitas Dana per-31 Desember 2023, Laporan Perubahan SAL, Laporan Arus Kas yang terdiri dari unsur Penerimaan dan Pengeluaraan, dan Catatan Atas Laporan Keuangan, serta Laporan Realisasi Anggaran.

suasana Rapat penyampaian rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Maluku Utara, Jumat (05/07).(foto:ian)

Samsuddin berharap dari penyampaian ini , kiranya dapat mengantarkan kepada DPRD  dalam Sidang Paripurna tentang gambaran pengelolaan keuangan daerah dan diharapkan Dewan dapat memberikan pandangan dan masukannya guna perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Provinsi Maluku Utara pada tahun-tahun berikutnya.

“Program/kegiatan yang dilaksanakan selama tahun 2023, disadari sepenuhnya belum memenuhi harapan semua pihak, karena dinamika dan tuntutan perkembangan yang terus bergerak maju dan masih relatif banyak kebutuhan-kebutuhan yang harus terus diselesaikan. Segala keberhasilan dan kesuksesan yang telah dicapai dalam kurun waktu tahun 2023 adalah hasil kerja dari semua pihak, yang harus disyukuri bersama sebagai anugerah yang diberikan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” ungkapnya. (Ian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *