Menakar Nilai Konsep Proper “Ba Lilian” Karo Apim Malut

MegaSofifi.Com,– Project Leader yang diluncurkan oleh Rahwan K Suamba saat mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II angkatan XXIX yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementrian Dalam Negeri di Jakarta, tidak hanya memperoleh dukungan saja, melainkan harus diwujudkan dalam menunjang perbaikan kinerja, terutama tata kelola di dalam pemerintahan.

Judul yang diusung sebagai rencana proyek perubahan diambil dari sebuah tradisi masyarakat di Maluku Utara, khususnya Kota Ternate yang dikenal dengan sebutan Lilian.

Konsep Lilian sendiri merupakan suatu tradisi yang berbasiskan pada nilai kearifan lokal yang bersumber dari masyarakat Ternate seperti yang terlihat pada prosesi hajatan pernikahan, maupun pada hajatan terhadap orang yang telah meninggal dunia. Lilian sendiri dipahami sebagai hubungan perekat dalam kehidupan sosial, di mana nilai-nilai gotong-royong, kekeluargaan dan kebersamaan antar sesama manusia dapat terjalin dengan baik.

Dengan kata lain, bentuk-bentuk keharmonisan manusia sebagai modal sosial (Capital Sosial) mencerminkan masyarakat yang berkemanusiaan dan beradab sebagaimana yang terkandung di dalam nilai-nilai pancasila.

Berangkat dari tradisi kearifan lokal tersebut, Rahwan kemudian menemukan akar permasalahan yang sering dijumpai dalam setiap jalannya aktifitas Pemerintah ProvinsI Maluku Utara. Sebagai fakta, bahwa dalam mengemban tugas pelayanan terhadap pimpinan kepala daerah, banyak persoalan yang sering terjadi, semisal bagaimana mekanisme atau alur agenda kepala daerah, Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah dapat tercover dengan baik dan terintegrasi oleh seluruh lintas instansi, sekaligus infromasinya dapat diperoleh dengan mudah oleh publik di Maluku Utara.

Terkadang, agenda para kepala daerah terkesan tertutup akibat informasinya sulit dijangkau. Semisal, OPD atau instansi vertikal lainnya saat mengundang Kepala Daerah untuk menghadiri kegiatan, undangannya tidak langsung diserahkan pada Biro Adpim, melainkan diserahkan langsung kepada Gubernur, Wakil Gubernur atau Sekretaris Daerah melalui ajudan. hal ini yang kemudian menyebabkan berberbagai potensi hambatan terutama dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan kepala daerah.

Itu sebabnya, sebagai kepala Biro Administrasi Pimpinan yang memiliki beban kerja dan tanggung jawab yang besar, terutama memberikan pelayanan terhadap kepala daerah, Rahwan kemudian merusmuskan langkah strategis dalam menata dan melakukan perbaikan, sehingga setiap agenda kepala daerah dengan mudah terpantau secara baik dalam lingkup internal maupun secara eksternal.

Atas dasar persoalan itulah, Rahwan atau yang dikenal dengan panggilan Rakas, mengusung sebuah judul BA LILIAN pada PKN II di Jakarta yang secara akronim adalah Bentuk Akselerasi Layanan Informasi Lintas Instansi dan Agenda Pimpinan. Secara spesifik, adanya kolaborasi dan kerjasama yang baik antar setiap instansi sehingga memberikan kemudahan terhadap setiap agenda kepala daerah.

Sebagaimana pada tradisi Lilian, setiap orang ingin menjadi bagian dalam menghasilkan suatu kepentingan bersama. bila Lilian pada hajatan pernikahan, yang berbahagia bukan cuma orang yang mau melangsungkan pernikahan. Tapi orang yang hadir Ba Lilian juga turut menyebarkan kebahagian melalui energi dan waktu dengan penuh keikhlasan dan pengorbanan. Begitu juga, lilian pada hajatan orang meninggal, yang berduka bukan hanya keluarga yang ditinggalkan, mereka yang terlibat Lilian juga merasakan hal yang sama. Karena di sana, terjalinnya interaksi dan komunikasi antar sesama manusia yang saling berbagai.

Namun, ada hal yang perlu juga menjadi pertimbangan, khususnya implementasi proyek perubahan ini mestinya menjadi perhatian secara serius, sebagai suatu program yang inovatif terutama dalam menunjang perbaikan kualitas agar berajalan secara maksimal. Dengan pengertian, tidak hanya dukungan moral saja yang diberikan, melainkan dukungan baik dari sisi anggaran sebagai penunjang pelayanan kepada pimpinan kepala daerah, maupun kebijakan yang melahirkan produk peraturan sebagai acuan yang dapat mengoptimalkan pelayanan secara efektif.

Karena sejauh ini, Biro Administrasi Pimpinan selalu saja dilihat sebagai pelengkap semata, seolah hanya berhubungan dengan administrasi. Padahal, mengemban tugas pelayanan pada kepala daerah merupakan posisi penting karena berhubungan langsung dengan marwah dan wibawa kepala daerah. sebagaimana filosofis ikan yang busuk dimulai dari kepala kemudian merambat ke ekor. Dan kita tidak ingin aroma kebusukan itu tercium oleh setiap orang. Semoga ba lilian dapat dimplementasi sebagai proyek perubahan yang menjanjikan di masa yang sekarang dan akan datang.

(Penulis: M. Randi/Analis Biro Adpim Malut)