MegaSofifi,Com,- Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Tim Auditor BPK RI Perwakilan Maluku Utara menggelar kegiatan exit meeting di Ruang Rapat Kantor Gubernur, Senin (20/11/2023) pagi.
Exit meeting sendiri adalah tahapan keempat dari rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dalam memeriksa Laporan Keuangan Instansi.
Kegiatan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsuddin Abdul Kadir, M.Si., di dampingi oleh Inspektur Provinsi Maluku Utara, Nirwan MT Ali, SH., MM., dan Kepala Sub Auditorat BPK Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho S.E.,M.Si.,Ak., Ak, CA.
Sekprov dalam sambutannya menekankan pentingnya Pemerintah Daerah melakukan optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) atau aset daerah. Pemanfaatan aset daerah tersebut dinilai akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Daerah perlu menata dan mengelola aset daerah atau barang milik daerah, bahkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah,”
Lebih lanjut Samsuddin menjelaskan, aset-aset daerah penting untuk diamankan, misalnya aset tanah yang disertifikasi atas nama Pemprov, aset kendaraan yang masih belum ditemukan keberadaannya. Aset-aset yang belum dioptimalkan dengan baik dapat dimanfaatkan daerah untuk membantu peningkatan PAD. Samsuddin juga mengimbau agar SKPD tidak membiarkan aset yang belum optimal, dan segera menyelesaikan aset yang masih tersangkut masalah.
Sekprov berujar laporan dan temuan yang disampaikan oleh BPK ini haruslah menjadi catatan penting untuk dipelajari dan ditindak lanjuti dengan segera.
Kata dia, kegiatan Exit Meeting adalah bertujuan untuk mengkomunikasikan hal-hal yang masih belum clear atau pending selama pelaksanaan audit berlangsung agar pengelolaan aset Provinsi kedepannya menjadi lebih baik.
“Oleh sebab itu apabila terdapat hal-hal yang belum tuntas, maka ia berharap setiap OPD dapat mempelajari dan memperbaiki kelemahan ataupun temuan yang disampaikan oleh tim pemeriksa. Pada prinsipnya kita harus bersama-sama menindaklanjuti apa yang akan direkomendasikan. Kami akan melakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan yang disampaikan BPK” pungkas Sekprov.
Sekadar diketahui kegiatan Exit Meeting ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Asisten Ekonomi Pembangunan, Kepala BPBD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala Dinas Kearsipan Perpustakaan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Koperasi UKM, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas P3A, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian, Kepala Dinas Sosial, Direktur RSUD Chasan Boesoerie, Direktur RSU Sofifi, Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Pemerintahan, Perwakilan BPK, ASN Lingkup Provinsi. (Ian)