MegaSofifi.Com,– Sebagai upaya mengoptimalisasi kualitas tata kelola aset daerah, Pemprov Maluku Utara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Maluku Utara menggelar Pertemuan Pengelolaan Manajemen Aset di Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara, di Ruang Rapat Lantai 4, Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (29/1/2024) pagi.
Pelaksana Tugas Gubernur (Plt. Gubernur) Maluku Utara Ir. H. M. Al Yasin Ali, M.M.T., dalam sambutannya menyatakan, salah satu upaya strategis yang dapat dilakukan dalam optimalisasi pengelolaan manajemen aset adalah melalui pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Maluku Utara dengan mengumpulkan dan memberikan pelatihan kompetensi dan pengembangan wawasan bagi para pengurus barang dan pejabat penatausahaan barang.
“Pengelolaan BMD yang sedemikian besar dengan jumlah aset yang terus menerus bertambah, menjadikan saudara (pengelola BMD) memiliki peran yang signifikan dalam terciptanya pengelolaan BMD yang akuntabel,” ujarnya.
Sementara Kepala Perwakilan BPK-RI Maluku Utara, Marius Sirumapea S.E., M.Si., Ak., mengungkapkan, pengelolaan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah. Oleh karena itu, pengelolaan aset harus dilakukan secara baik, tertib, dan sistematis.
“Aset daerah merupakan komponen penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Pengelolaan aset barang milik daerah memerlukan perhatian tersendiri, karena terjadi peningkatan nilai aset barang milik daerah dari tahun ke tahun yang cukup signifikan.”
“Faktor utama penyebab lemahnya pengamanan aset barang milik daerah adalah belum optimalnya pengelolaan aset. Hal tersebut tidak terlepas dari belum adanya dukungan sistem data base aset barang milik daerah yang terintegrasi.”
“Terlebih lagi, pengelolaan aset daerah pemerintahan menjadi salah satu faktor penilaian auditor eksternal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini erat kaitannya dengan penilaian opini laporan keuangan daerah,” lanjut Marinus.
Al Yasin sebelum menutup kegiatan menyampaikan, seperti yang di sampaikan Kepala BPK tadi bahwa pengelolahan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib, dan sistematis.
“Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemerintah Provinsi perlu mempersiapkan jajarannya untuk menghadapi perubahan untuk mendorong optimalisasi pelaksanaan tata kelola aset daerah yang sesuai dengan peraturan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, agar laporan keuangan menuju terwujudnya good government atau pemerintahan yang baik,”
“Sosialisasi pengelolaan manajemen aset ini akan mendorong terciptannya penatausahaan barang yang akuntabel dengan pengelola yang kompeten sebagai upaya Pemerintah Provinsi menuju laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan bersih dari praktik korupsi kedepannya,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Jajaran Pimpinan OPD, Staf Ahli Gubernur, Asisten dan ASN Lingkup Provinsi Malut. (Ian)