MegaSofifi.Com,- Pengendalian lingkungan hidup merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota sebagaimana disebutkan dalam pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Salah satu faktor kunci untuk memenuhi hak dan kewajiban dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah tersedianya data dan informasi lingkungan bagi seluruh pihak. Demikian disampaikan asisten pemerintahan umum Dan Kesra (Asisten 1) Karim Boamona atas nama gubernur Maluku Utara saat membuka kegiatan Bimbingan Tekhnis Penghitungan Index Tutupan Lahan Bersama KLHK di Hotel Safirna, Ternate (28/07)
Asisten 1 Karim Boamona saat membacakan sambutan Gubernur mengatakan Lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi bagi setiap warga negara Indonesia. Seluruh pemangku kepentingan berkewajiban untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan. Oleh karenanya hak dan kewajiban bagi seluruh warga dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan.
“Saya berharap Dinas Lingkungan Hidup Maluku Utara lebih berupaya untuk peningkatan index kualitas lingkungan hidup (IKLH) di Maluku Utara dan dapat memberikan perhatian lebih pada penyediaan data terkait penghitungan IKLH, karena data yang valid dan lengkap dapat menjadi informasi tentangingkungan bagi seluruh warga masyarakat,” kata Asisten 1.
Ia juga berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari Kabupaten/Kota dalam Provinsi Maluku Utara, dan SKPD terkait untuk selalu bekerja sama dan berkolaborasi serta memiliki komitmen kerja yg baik demi terwujudnya lingkungan hidup yang baik, bersih dan sehat di daerah yang kita cintai ini.
“Jagalah Keasrian bumi untuk para generasi kita masa mendatang”, lanjut Asisten 1
Ikut hadir dalam kegiatan tersebut peserta dari delapan kabupaten dan dua kota di Malut, Fungsional Perencana Ahli Madya Direktorat Kerusakan Lahan Kementerian LHK Veriyadi dan Kadis DLH Malut Fachruddin Tukuboya.(*/Ajir).