MegaSofifi.Com,- Salah satu upaya yang dilakukan teman teman Pers adalah bagaimana menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan benar dan baik sehingga tidak menimbulkan kegaduhan. Demikian disampaikan Plt. Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya saat membuka kegiatan Sosialisasi Index Keterbukaan Publik (IKP) Provinsi Maluku Utara di Balroom Hotel Sahid Ternate,Selasa,01/11.
Plt. Ketua Dewan Pers Agung mengatakan catatan Kemerdekaan Pers di Maluku Utara posisi sudah cukup bebas dimana Provinsi Maluku Utara naik dari posisi terendah tahun 2021 menjadi nomor 33 dari 34 provinsi dengan jumlah 69.84. Sementara IKP lingkungan Fisik dan Politik berada pada status cukup bebas dengan angka 72.43 dan IKP lingkungan Ekonomi juga berada pada area cukup bebas dengan angka 70.63. Namun demikian ia meminta agar tidak berkecil hati karena Provinsi Jawa Timur juga ternyata masuk dalam daftar IKP yang sama.

“Apa yang sudah baik kita teruskan dan yang belum baik menjadi tanggungjawab kita bersama”, harap Agung
Sosialisasi yang dipandu ketua AJI Maluku Utara Ikram Salim menghadirkan Narasunber dari Dewan Pers yakni Atmaji Septo Anggoro, sementara narasumber lokal antara lain yang mewakili kepala Dinas Kominfo Guntur Sudirman, Dosen Hukum Universitas Khairun Nam Rumkel dan Wakil Ketua IJTI Maluku Utara Sahril.
Kegiatan Sosialisasi dikuti oleh 16 peserta dari instansi pemerintahan, 10 peserta konstituen Dewan Pers di Maluku Utara, 10 Informan Ahli Survey IKP Maluku Utara dan 24 Pimpinan Redaksi Media Cetak, Televisi dan Media Online di Maluku Utara.(*/Ajir)