MegaSofifi,Com, Merasa tidak berpihak kepada Pers, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal Sembiring Depari meminta kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo agar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP) yang baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI jangan sekali kali digunakan untuk memenjarakan wartawan. Demikian disampaikan Ketua PWI Pusat saat memberikan laporan kepada Presiden RI pada acara puncak peringatan Hari Pers Nasional tahun 2023 di Medan, Sumatera Utara, 09/02/23.
.Atal S Depari mengatakan dalam KUHP tersebut, pemerintah tidak banyak mencoret aspirasi dan masukan masukan PWI dalam regulasi yang disahkan.
“Ini aspirasi kami semua pak dan saya yakin pak presiden, para menteri dan TNI Polri mau mendengarkan aspirasi komunitas pers ini”, kata Atal
Lanjut Atal, pengesahan regulasi tentang publisher right merupakan janji presiden pada momentum HPN di Kendari sebagai instrumen untuk menghidupkan gaya hidup pers nasional. Oleh karena itu, pengesahan Peraturan Presiden tentang Publisher Right agar segera disahkan dan jangan ditunda tunda
Atal juga mengatakan bahwa momentum Hari PES 2023 di Medan sangatlah strategis dimana bangsa Indonesia akan menghadapi Pemilu 2024 maka PWI perlu mengingatkan kembali kepada segenap unsur pers nasional berkomitmen agar peristiwa yang menyebabkan keterbelakangan pada pemilu lalu tidak terulang kembali sehingga kita tidak terseret menjadi media bazzer pada salah satu pihak.
Kemudian, pers Indonesia harus komitmen untuk melaksanakan kode etik jurnalis dan proses kerja jurnalistik.
Oleh karena itu, sebagai insan Pers, ia meminta Pers untuk menjadi garda terdepan menjaga keutuhan bangsa dan negara dan tidak boleh terjebak dengan arus informasi melalui media sosial yang susah dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Ia juga meminta agar PWI mendorong dewan pers untuk menjaga maruah insan Pers Indonesia sebagai pilar demokrasi.(*/Enji).