Launching Program Desa Mandiri Percontohan Berbasis Kawasan, Gubernur Harap Jumlah Desa Mandiri di Malut Meningkat

Megasofifi.com-Program Desa Mandiri Percontohan di Provinsi Maluku Utara adalah Program membangun desa berbasis kawasan dengan pola pendekatan Kluster sehingga memudahkan dari sisi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Dari 9 (sembilan) Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara, yang terdiri dari 118 Kecamatan dan 1067 Desa, pelaksanaan program fokus pada 1 (Satu) Kecamatan disetiap Kabupaten/Kota.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Maluku Utara Kh. Abdul Gani Kasuba melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Ir H. Abuhari Hamzah
saat membuka kegiatan Launching Program Desa Mandiri Percontohan Berbasis Kawasan yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Maluku Utara (Malut) di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara, Jumat (16/12/2022 ).

Abuhari dalam sambutannya mengatakan, Desa Mandiri sesuai Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Indeks Desa Membangun adalah Desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan Desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya, kesejahteraan masyarakat Desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan.

Foto bersama Launching Program Desa Mandiri Percontohan Berbasis Kawasan yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Maluku Utara (Malut) di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara, Jumat (16/12/2022 ).(Foto:MS)

“Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun berdasarkan konsepsi, untuk menuju desa maju dan mandiri diperlukan kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan Masyarakat yang ada di desa,” imbuh Abuhari.

Untuk itu ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi harus bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dalam pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Ia pun berharap, Program Desa Mandiri Percontohan Berbasis kawasan di Provinsi Maluku Utara ini dapat ditingkatkan jumlah Desa Mandiri yang kemudian dijadikan sebagai percontohan bagi desa-desa lainnya di Provinsi Maluku Utara.

“Perkuatlah sinergitas dan kolaborasi antar sektor, antar wilayah maupun dengan segenap pemangku kepentingan. Dengan berkolaborasi tujuan yang hendak kita capai akan jauh lebih mudah dan terkoordinasi dengan baik, sehingga pada gilirannya kita dapat meraih keberhasilan dan kesuksesan untuk kepentingan kemajuan pembangunan daerah bagi kesejahteraan masyarakat,” ajak Abuhari.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang diwakili Oleh Direktur Adfokasi dan Kerja Sama Desa Ditjen PDP Kementerian Desa,
PDTT RI, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Kadis PMD Malut, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Maluku Utara dan pihak terkait lainnya.(nji)