Megasofifi.com- Untuk mengoptimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara ( Malut ) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Malut, menggelar Rapat monitoring dan evaluasi ( Monev ) bagi sektor jasa konstruksi PUPR Provinsi Maluku Utara, Senin (12/09/2021).
Kegiatan tersebut sebagai implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Ketenagakerjaan.
Rapat berlangsung di Ruang gedung Auditorium Alwi Salim Alhadar, BE, ST dinas PUPR Provinsi Malut tersebut, dipimpin Sekretaris Dinas PUPR Iswan Idrus dan Muhammad Said, Kepala Bidang Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan dan diikuti oleh pihak – pihak kompeten lainnya.
Usai kegiatan, kepada sejumlah media Muhammad Said mengatakan, bahwa secara kepersertaan untuk proyek jasa konstruksi masih kurang karenanya BPJS Ketenagakerjaan dan PUPR Maluku utara melalui kegiatan ini diharapkan para pemegang jasa atau tender bisa mendaftarkan seluruh pekerja mereka sebagai peserta aktif dalam program BPJS Tenaga kerja.
” Hal ini banyak manfaatnya misalnya ketika mengalami kecelakaan kerja maka seluruh biaya di Rumah Sakit ditanggung BPJS Tenaga Kerja dan jika ada yang meninggal dunia maka alih waris mendapat santunan kematian,” tukas Muhammad.
Sementara dinas PUPR Malut melalui Iswan Idrus merespon baik dan berterimakasih kepada BPJS Tenaga Kerja Maluku Utara yang telah mensosialisasikan aturan – aturan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
” Kami di dinas PUPR akan menkonsolidasikan dengan pihak dinas khusus PPK dalam mengimplementasikan regulasi yang sudah diterbitkan sehingga kedepan tidak terjadi kesalahpahaman dalam merealisasikan program yang ada, ” ucap Iswan.
Dikatakannya, Kedepan Dinas PUPR akan melaksanakan koordinasi dengan BPJS Tenaga Kerja terkait metode yang menghitung soal pembayaran iuran.
” Kami akan menindaklanjuti , untuk menghindari jangan sampai para pejabat kegiatan tidak bisa menguasai pola pembayaran iuran itu terhadap ketenagakerjaan dan membuat pihak ke tiga tidak nyaman sehingga harus ada sinkronisasi , ” terangnya. ( */ges )