MegaSofifi.Com- Rencana Direktur PT Eramet Indonesia Mining, Bruno Faour untuk bertemu Gubernur Maluku Utara (Malut) Kh. Abdul Gani Kasuba terpenuhi setelah orang nomor satu Malut tersebut merespon surat Permohonan Diskusi Terkait Proyek Sonic Bay HPAL Complex di Kawasan Industri IWIP yang dikirim pihak Eramet. Pertemuan dilakukan di Ruang Dealing Hotel Bidakara Jakarta. Demikian disampaikan Kepala biro Adpim, Rahwan K Suamba.(17/06).
Menurut Rahwan, dalam pertemun tersebut Pihak Eramet melakukan presentasi rencana proyek lanjutan Sonic Bay HPAL Complex di Kawasan Industri IWIP, yang merupakan kerja sama antara Eramet dan BASF. Proyek ini akan terintegrasi dengan Weda Bay Nickel dan menghasilkan produk nikel bernilai tambah secara berkelanjutan.

Lanjut Rahwan, Sonic Bay berencana menjadi proyek yang mengedepankan green value chain dengan menggunakan bijih nikel yang tersertifikasi IRMA (Initiative for Responsible Mining Assurance), menggunakan energi rendah karbon atau terbarukan, dan dry-stack tailing untuk meminimalisir dampak lingkungan.
Tim Sonic Bay telah merampungkan kajian kelayakan dan saat ini sedang melanjutkan proses akuisisi lahan dan konversi hutan bersama Kementerian terkait.
“Sebagai perwakilan baru Eramet di Indonesia, Bruno Faour, mendiskusikan proyek lanjutan Sonic Bay HPAL Complex di Kawasan IWIP, yang merupakan kerja sama antara Eramet dan BASF. Proyek ini akan terintegrasi dengan Weda Bay Nickel dan menghasilkan produk nikel bernilai tambah secara berkelanjutan”,kata Karo Adpim.
Usai pertemuan tersebut, Bruno mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara terhadap proyek tambang Weda Bay Nickel di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Selain itu, Sonic Bay berencana menjadi proyek yang mengedepankan green value chain dengan menggunakan bijih nikel yang tersertifikasi IRMA (Initiative for Responsible Mining Assurance), menggunakan energi rendah karbon atau terbarukan, dan dry-stack tailing untuk meminimalisir dampak lingkungan. Tim Sonic Bay telah merampungkan kajian kelayakan dan saat ini sedang melanjutkan proses akuisisi lahan dan konversi hutan bersama Kementerian terkait.
Terkait dengan pertemuan tersebut, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mendukung rencana proyek Sonic Bay oleh Eramet namun ia meminta kepada pihak Eramet untuk mengutamakan aspek lingkungan, menyerap tenaga kerja lokal, dan membantu mengembangkan usaha lokal UMKM.
Dalam pertemuan tersebut, guberrnur didampingi kepala dinas kehutanan Sukur Lyla, Kepala PTSP Bambang Hermawan dan kadis Perindag Yudistira sementara pihak Eramet juga dihadiri Rian Amri, Manager Government Affairs.(*/Amad)