MEGA-SOFIFI, Ternate– Kantor Penghubung Maluku Utara (Malut) di Jakarta mendapat kunjungan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara Drs, Samsuddin Abdul Kadir.
Kedatangan orang nomor Tiga Malut tersebut guna merespon sejumlah program yang telah disusun oleh Kepala Kantor Penghubung K.R.N.S Lestari, S.sos, M.Si tahun 2022 sekaligus melihat dari dekat pelayanan administrasi Pemerintah daerah di kantor tersebut. Demikian, disampaikan Kepala Biro Adpim Rahwan K Suamba saat dihubungi media Mega Sofifi.Com (17/06)
Menurut Rahwan, Sekprov melakukan kunjungan sekaligus pertemuan terbatas dengan pimpinan dan jajaran kantor penghubung dan melihat kondisi kantor yang menjadi jantung urusan tamu daerah di Jakarta.
“Agenda pak Sekprov Malut hari ini di Jakarta adalah mengunjungi kantor Penghubung di Jakarta untuk melihat dari dekat kondisi kantor dan program apa saja yang akan dilakukan dalam satu tahun kedepan”, kata Wawan.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Penghubung menggambarkan sejumlah fasilitas kantor yang masih harus dibenahi guna memantapkan layanan kantor penghubung. Selain itu juga, proses pembangunan rumah adat di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang kini dalam proses pembangunan juga harus secepatnya diselesaikan sehingga kegiatan promosi daerah melalui rumah adat di TMII tersebut dapat difungsikan dengan segera.
“kedatangan pak Sekprov Malut ke Kantor Penghubung prinsipnya ingin melihat kondisi Kantor Penghubung saat ini dan melakukan penataan kedepan untuk kegiatan tahunan” Ungkap Tari.
Terkait dengan penataan kantor penghunug, Sekprov memberi dukungan penuh dan meminta kepada Kaban Penghunung agar dapat secepatnya membangun koordinasi dengan OPD terkait serta lembaga vetikal untuk mendukung penyelesaian lambang daerah di Taman Mini.
Lestari berharap, kunjungan Sekprov ke kantor penghunug akan menjadi penguat rencana dan program kantor penghunug yang telah disusun termasuk penataan ruangan sehingga ruang kantor lebih optimal lagi dan tindaklanjut pembangunan di taman mini dilanjutkan kembali.
Sekedar diketahui, tugas Kantor Penghubung adalah membantu Gubernur melaksanakan koordinasi pelaksanaan Urusan Pemerintahan dan pembangunan dengan Pemerintah Pusat dan membantu Gubernur dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang hubungan antar lembaga.(*/Amad)