NBM, Instrumen Informasi untuk Ketersediaan dan Pemanfaatan Penggunaan Pangan di Maluku Utara

SOFIFI-Neraca Bahan Makanan (NBM ) merupakan alat analisis ketersediaan pangan untuk mengetahui volume penyediaan dan penggunaan dalam negeri serta tingkat ketersediaan bahan makanan untuk dikonsumsi penduduk per kapita per tahun sampai dalam bentuk ketersediaan kalori, protein dan lemak per kapita per hari.

Demikian yang disampaikan Gubernur Maluku Utara (Malut) melalui Asisten I Gubernur, Kadri La Etje, saat membuka kegiatan koordinasi / Bimtek penyusunan neraca bahan makanan Provinsi Maluku Utara, yang diselenggarakan oleh Dinas Pangan Malut di Aula Pertemuan Yusmar, Kamis (23/10).

Menurutnya, NBM memberikan gambaran ketersediaan pangan yang merupakan salah satu bagian dari sistem informasi pangan yang telah diamanatkan dalam UU Nomor 18 Tahun 2012tentang Pangan, pasal 114 yang menyebutkan bahwa “Pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban membangun, menyusun dan mengem-bangkan sistem informasi pangan yang terintegrasi”.

“Informasi pangan yangterkait dengan ketersediaan pangan antara lain neraca pangan yang termasuk didalamnya adalah NBM dan PPH Ketersediaaan. Informasi mengenai penyediaan pangan secara menyeluruh di suatu negara atau wilayah digambarkan melalui Neraca Bahan Makanan (NBM),” ujarnya.

Dengan mencermati NBM dari tahun ke tahun dapat diketahui adanya perubahan jenis dan ketersediaan pangan di suatu wilayah, serta tingkat kecukupan pangan menurut kebutuhan gizi yang harus tersedia untuk dikonsumsi penduduk secaara keseluruhan.

“Mengingat peranan NBM yang sangat strategis, maka pemerintah daerah perlu menyusun NBM, mengupdate dan terus meningkatkan akurasinya dengan mendetailkan analisis hingga kabupaten/kota. Upaya ini dilakukan agar permasalahan dan tantangan dalam penyediaan pangan dapat diatasi lebih tepat sasaran, efektif dan efisien,” tandasnya.

“Saya menganggap Pertemuan Koordinasi PenyusunanNeraca Bahan Makanan Tahun 2025 ini sangat penting dalam upaya memperbaiki dan mempersiapkan penyusunan NBM ditingkat provinsi dan kabupaten/kota tahun ini dan di masa mendatang. Oleh karena itu, saya mengharapkan forum ini dapat dimanfaatkan sebaik- baiknya guna penyempurnaan penyusunanNBM,” timpalnya Kadri.

Sementara Kepala Dinas Pangan Dheni Tjan kepada media mengatakan, rapat koordinasi sekalian Bimtek ini dihadiri oleh seluruh perwakilan dari 10 kabupaten/kota  dimana bimtek ini merupakan salah satu instrumen informasi untuk ketersediaan dan pemanfaatan penggunaan pangan di Maluku Utara.

“NBM ini menjadi data informasi penting dalam penyusunan program dan kebijakan yang akan dirumuskan pemerintah Provinsi Maluku Utara maupun SKPD terkait,” pungkasnya.

Menurutnya, kegiatan ini sendiri nara sumbernya dari bahan pangan nasional yang mengikuti secara virtual atau zoom meeting dan nara sumber dari Bapeda, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan serta SKPD terkait.

Dirinya mengatakan NBM ini disususn dengan harapan agar data-data bisa tersedia dengan lengkap karena NBM ini akan mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena NBM akan memberikan informasi terkait konsumsi protein dan energi yang ada di Provinsi Maluku Utara yaitu asupan gizi dari jenis – jenis makanan yang ada di Maluku Utara.

” Kami berharap, NBM di Provinsi dan Kabupaten/kota bisa disusun dengan baik dan dapat tersedia dengan baik. Kami juga akan melaksanakan program – program terkait lainnya termasuk penyusunan skor pola pangan harapan,” tukasnya.

Diketahui kegiatan tersebut diikuti sebanyak 25 peserta NBM dari Provinsi dan Kabupaten/kota, dan dihadiri juga oleh Karo adpim Malut Rahwan K . Suamba.(ian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *