Melalui Koordinasi Lintas Sektor, Wagub Malut Ajak Semua Pihak Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

SOFIFI-Pemerintah Provinsi Maluku Utara (malut) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), menggelar Forum Koordinasi Aparat Penegak Hukum (APH) bersama stakeholders terkait dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Maluku Utara.

Kegiatan tersebut dibuka langsung Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, yang digelar di Aula Penginapan Cenderawasih, Sofifi (29/10).

Berdasarkan laporan panitia yang disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Dinas PPPA, Dessy Masyita Turuy,  bahwa forum ini merupakan wadah strategis dalam memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum dan berbagai pihak terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan terhadap kekerasan terhadap oerempuan dan anak.

Dirinya mengatakan, dari data sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (simponi), ada sebanyak 1439 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di indonesia yang tercatat hingga bulan juli tahun 2025 ini.

Sedangkan berdasarkan catatan Simponi Provinsi Maluku Utara, ada 410 kasus yang terlaporkan. Di tahun 2024 ada 446 kasus dan di bulan september tahun 2025 ada 214 kasus.

” Data ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan khususunya pada kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga yang menjadi mayoritas yang terjadi di beberapa kabupaten/kota di Maluku Utara,” pungkasnya.

Sementara, Wakil Gubernur H.  Sarbin Sehe dalam sambutannya mengatakan jika kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat kolaborasi, sinkronisasi kebijakan, serta komitmen bersama dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak serta meningkatkan perlindungan bagi kita sekalian.

Orang nomor dua di Malut ini juga menyampaikan jika Kementerian/Lembaga terkait, institusi penegak hukum, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, serta sektor swasta, memiliki peran krusial dalam mengubah pola kekerasan menjadi pola perlindungan, edukasi, dan rehabilitasi.

“Melalui forum ini, kita akan membahas kebijakan, standar operasional prosedur, mekanisme pelaporan kasus, serta jalur akses layanan yang responsif dan berkelanjutan bagi korban kekerasan,” tukasnya.

Menurutnya, keberhasilan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dicapai tanpa koordinasi yang efektif. Oleh karena itu ada beberapa hal yang perlu kita lakukan bersama – sama, yaitu meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dan tenaga layanan, termasuk layanan advokasi serta dukungan psikososial bagi korban. Memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pencegahan, penyelidikan, dan penanganan kasus kekerasan. Menegakkan hukum secara tegas namun tetap mengedepankan hak-hak korban dan asas praduga tak bersalah, mengoptimalkan penguatan edukasi publik dan program-program pencegahan berbasis budaya setempat, serta meningkatkan akses layanan bagi perempuan dan anak di seluruh wilayah Maluku Utara.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada ibu kepala dinas dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan rencana kerja kegiatan forum koordinasi ini . Semoga melalui diskusi hari ini, kita dapat merumuskan langkah konkret, indikator kinerja, serta komitmen sumber daya untuk implementasi program-program pencegahan kekerasan yang efektif dan berkelanjutan,” timpalnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, forkopimda Maluku Utara, para tokoh agama, perwakilan mahasiswa dan pelajar serta pihak terkait lainnya. (Ian)