Sofifi, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 bersama Pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara.
Prosesi yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Maluku Utara pada Kamis (14/8) ini menjadi salah satu langkah strategis yang akan menentukan arah pembangunan Maluku Utara pada tahun mendatang.
Sejak siang, Ruang Sidang DPRD telah dipenuhi oleh para pejabat eksekutif dan legislatif yang hadir untuk mengikuti rapat paripurna. Suasana khidmat tercipta ketika pimpinan sidang membuka acara, dilanjutkan iringan lagu Indonesia Raya menambah khidmat suasana siang itu.
Barisan kursi penuh dengan kehadiran tokoh-tokoh kunci pemerintahan daerah, di antaranya Wakil Gubernur Maluku Utara, Ketua & Wakil Ketua DPRD. Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Asisten, Staf Ahli Gubernur, Pimpinan OPD, ASN, serta Insan Pers. Kehadiran lengkap ini menjadi cerminan nyata dari komitmen bersama dalam membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray menyampaikan bahwa paripurna hari ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangka proses perencanaan pembangunan, dimana dalam rancangan KUA-PPAS tersebut telah disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026.
“Penandatanganan hari ini akan menjadi nafas pembangunan Maluku Utara kedepan, dimana keniscayaan kesejahteraan masyarakat terkandung didalamnya”
KUA PPAS dan KUPA PPAS bukan hanya menjadi dokumen yang hanya memenuhi aspek regulatif, namun menjadi komitmen Pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan serta menjadi bukti Pemerintah menyejahterakan masyarakat, ungkapnya.
Prosesi yang khidmat dilanjutkan penandatanganan dokumen KUA PPAS 2026 dan KUPA PPAS 2025 oleh Gubernur dan Pimpinan DPRD, “Ini merupakan dokumen yang akan menjadi paket kebijakan yang akan menjadi denyut nadi pembangunan” ucap Iqbal.
Sementara itu, dalam membuka pidato resminya, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja kerasnya merampungkan KUA PPAS 2026 serta KUPA PPAS 2025 tepat waktu.
“Seperti yang diungkapkan Pak Ketua DPRD bahwa dokumen KUA PPAS menjadi titik temu antara harapan dan kenyataan bagi kesejahteraan rakyat”
Hal ini tentunya akan memberikan dampak yang sangat positif untuk tahapan-tahapan selanjutnya dalam penyusunan Perubahan APBD 2025 dan RAPBD tahun anggaran 2026 sesuai target tepat waktu, lanjut Sherly.
Gubernur mengungkapkan, Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan APBD 2025 proyeksi indikator kinerja tidak ada perubahan dengan Pendapatan Daerah sebesar 3.432 Triliun dan Belanja Daerah 3.425 Triliun sementara dalam APBD 2026 realisasi Pendapatan Daerah 3.162 dan Belanja Daerah 3.177 Triliun.
Sherly mengatakan hutang akan di bayarkan 50 Miliar, kebijakan ini mempertimbangkan pada asas keadilan.
Selain itu ia juga merinci, tahun ini Pemprov akan banyak melakukan pembelanjaan tanah untuk mensukseskan program Sekolah Rakyat dari Pemerintah Pusat.
Kabar baik bagi PPPK Tahap I, diungkapkan Gubernur gaji PPPK akan dibayarkan pada September ini.
Pembayaran DBH disebutkan Sherly juga menjadi prioritas pada KUA PPAS 2026, dan jika terdapat peningkatan pendapatan maka pasti akan ada penambahan pada KUPA PPAS 2026.
“Kita semua berharap agar semua pihak dapat mendukung pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk mewujudkan Maluku Utara Bangkit, serta mendorong kemajuan Maluku Utara sebagai Provinsi yang Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan dan Berkelanjutan”, ungkap Iqbal Ruray menutup paripurna.
Paripurna kali ini sedikit berbeda, diakhir paripurna Gubernur Sherly mendapatkan kejutan selamat ulang tahun dari Jajaran Sekretariat Dewan.
Letupan convetti bersahut-sahutan semakin menambah semarak surprise tersebut. Selamat Ulang Tahun Gubernur Maluku Utara! (*/ian)