MegaSofifi.Com,- Staf Ahli Gubernur Maluku Utara Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Ir. Abuhari Hamzah Kembali melantik 6 pejabat di lingkup provinsi Maluku Utara berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 821.2/01/KPTS/JF/22 (S/D) Nomor: 821.2/07/KPTS/JF/2022 Tentang Pengangkatan Pertama Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa dan Pengangkatan Kembali Jabatan Fungsional Dokter di lantai 4 kantor Gubernur, Sofifi,31/01/23.
Pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan gubernur dan Pengambilan sumpah dan janji jabatan oleh staf ahli gubernur Maluku Utara atas nama gubernur Maluku Utara.
Dalam sumpah tersebut, Gubernur mengingatkan bahwa sumpah yang diucapakan oleh para pejabat mengandung tanggungjawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, Pancasila dan UUD 1945 serta keselamatan bangsa.
Yang penting disadari bahwa sumpah tersebut didengar langsung Allah SWT, Tuhan yang maha esa. Ini merupakan janji tuhan dengan manusia sehingga diucapkan dengan sungguh-sungguh.
Diketahui, Lima ASN yang dilantik antara lain Muhammad Rida Abas, ST, Arisco Zan Longaris, S.AP, Irmayanti T Mandiri, SE, Harun Muhammad, S.Sos dan Verionika. Kelima menjabat sebagai pengelola pengadaan Barang dan jasa.(*/Enji)