Megasofifi.com-; Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Setda Provinsi Maluku Utara, Hj. Hairiah mewakili Pj Gubernur Maluku Utara, membuka dengan resmi kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara, pada Selasa siang (13/08/24), bertempat di lantai 3 Emerald Hotel Kelurahan Kalumpang Ternate.
Mengawali sambutan tertulis Pj Gubernur yang dibacakan Staf Ahli mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita bersama dalam meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya dalam hal ini perlindungan perempuan dan anak, karena perlindungan perempuan dan anak merupakan salah satu prioritas penting dalam pembangunan, mengingat mereka adalah kelompok yang rentan dan sering kali menjadi korban dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Di samping itu, kegiatan ini juga memiliki arti yang sangat penting, terutama dalam konteks manajemen kasus yaitu pendekatan yang sangat efektif karena memungkinkan kita untuk mengidentifikasi, mengelola dan menyelesaikan kasus -kasus yang melibatkan kekerasan atau pelanggaran hak-hak perempuan dan anak dengan cara yang lebih komprehensif, seiring dengan semakin kompleksnya permasalahan yang dihadapi oleh perempuan dan anak, diperlukan penanganan yang lebih terkoordinasi, terstruktur, dan berkelanjutan.
Pemerintah, lanjut Staf Ahli sangat mengapresiasi kegiatan ini dengan melalui berbagai kebijakan dan program serta terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perempuan dan anak, dan untuk mencapai hal tersebut diperlukan aparatur yang memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai dalam memberikan layanan yang profesional, responsif dan berkeadilan.
Pemerintah juga berharap, melalui kegiatan ini, para aparatur dapat meningkatkan pemahaman dan ketrampilan dalam menangani berbagai isu dan kasus yang terkait dengan perlindungan perempuan dan anak, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, ucap Staf Ahli.
Staf Ahli juga menekankan dua hal yaitu pertama; pentingnya kolaborasi antar pihak, baik itu Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat, maupun Sektor Swasta, dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, karena dengan kerjasama yang kuat, kita dapat mewujudkan lingkungan yang aman dan adil buat semua. Kedua; pentingnya pendekatan yang berpusat pada korban dalam manajemen kasus. Setiap langkah yang kita ambil harus didasarkan pada kepentingan terbaik korban, menghormati hak-hak mereka, dan memastikan bahwa mereka mendapatkan layanan yang manusiawi dan berkeadilan.
Mengakhiri sambutannya, Staf Ahli mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan dan berpesan agar memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar, berdiskusi, dan bertukar pengalaman sehingga kita bisa bersama-sama meningkatkan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak di Provinsi Maluku Utara, pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Mewakili Asisten Deputi Layanan Kementerian PPPA Ibu Elsa Restriana, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Malut Hj. Musrifah Alhadar,S.Pi.,M.Si, Para Narasumber, Ketua Dewan Pembina Tim Penggerak PKK, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku Utara, Para peserta instansi terkait dari Kabupaten Kota se-Malut, Ketu Forum Anak Provinsi Malut Tahun 2023-2024 dari SMA 8 dan SMP Nurul Hasan, serta undangan lainnya.(*/ian)