MegaSofifi.com – Wakil Gubernur Maluku Utara Ir. M. Yasin Ali resmi resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Dana Bagi Hasil yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara.
Rakor yang melibatkan pihak Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara ini diselenggarakan di Red Resto Ternate, Senin 9/1/2023, dengan tema Evaluasi Perkembangan Ekonomi dan Dana Bagi Hasil Sektor Pertambangan.
Hadir dalam rakor, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Drs. Samsuddin Abdul Kadir, Kepala Bapenda Maluku Utara, Kepala Dinas ESDM Maluku Utara dan seluruh Sekrertaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara.

Sambutan Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba yang dibacakan Wakil Gubernur Ir. Al Yasin menjelaskan secara umum telah dipahami oleh kita bahwa Dana transfer berupa Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu.
Yang nanti digunkana untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Dengan tujuannya untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah sambil memperhatikan potensi daerah penghasil.
“Maksudnya adalah penyaluran DBH berdasarkan realisasi penerimaan tahun anggaran berjalan sebagaimana tertuang dalam Pasal 23 undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah,” jelas Wagub.
Sehubungan dengan pembahasan dana transfer DBH dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara maka kehadiran saudara-saudara sebagaimana perihal dimaksud sangat penting. Dikarenakan pada Rakor DBH Tahun 2023 ini, ada Enam hal yang penting untuk dikoordinasikan.
Keenam hal itu, disebutkannya ialah PNBP Sektor Tambang yang di Pungut Kementerian ESDM, Ketimpangan Dana Bagi Hasil Tahun 2020-2022, Alokasi dan Formula DBH Tahun 2023 Pengajuan Keberatan atas PNBP dan DBH Tahun 2020-2022
Kemudian Prognosa Tahun 2023 dan Pembahasan Agenda Pertemuan dengan Presiden dan pembahasan Agenda Pertemuan bersama DPR RI, Komisi XI dan Komisi VII, dengan mengundang Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM.
“Bagi Saya, untuk PNBP sektor Tambang yang menjadi sektor unggulan Maluku Utara saat ini harus menjadi pembahasan penting mengingat tahun 2022 lalu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah ditetapkan oleh Pemerintah pusat sebagai provinsi paling tinggi perekonomiannya di Indonesia”, ucapnya
Sambungnya, namun kita masih mengeluhkan kemisikinan di daerah, oleh karena itu para Bupati dan Walikota yang memiliki wilayah dengan sumber pendapatan di bidang pertambangan tentunya merasa penting untuk mengurai benang kusut atas persoalan pajak tambang tersebut.
Gubernur menambahkan patut untuk menjadi perhatian kita semua bahwa media menjadi corong Pemerintah dalam menyampaikan progress kegiatan. Untuk itu gubernur mengharapkan agar jangan lagi jadikan media sebagai tempat berbalas pantun dan saling menyalahkan
“Mari kita hentikan berbalas pantun melalui media dengan menciptakan alur koordinasi yang harmonis dan terarah”, harap Gubernur Maluku Utara
Dikarenakan koordinasi yang lemah menyebabkan ada saling menyalahkan antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang berdapak pada hilangnya kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di masing-masing wilayah.
“Dengan Forum rapat koordinasi ini, Saya percaya kita akan meminimalisir perbedaan antar sesama penyelenggara pemerintahan”, pungkasnya. (*/M.r).