Tuntas, Pemprov Malut Selesaikan Utang Mesjid Raya Sofifi

MegaSofifi.Com,- Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah berkomitmen untuk menyelesaikan sisa pembayaran pembangunan Masjid Raya Shafur Khairaat di Sofifi yang dibangun oleh PT. Anugerah Lahan Baru dan pernah menjadi sorotan publik.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara DR. Ahmad Purbaya mengatakan utang masjid Raya sudah dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“jadi utang sudah dibayarkan per tanggal 30 Desember 2022 nanti saya perlihatkan SP2Dnya”, tulis Ahmad dalam WA saat dikonfirmasi.

Ia juga telah mengkonfirmasikan penyelesaian pembayaran kepada pihak PT . Anugerah Lahan Baru terkait sisa pembayaran dari Pemerintah provinsi Maluku Utara.

Ahmad yang sedang melaksanakan tugas dinas luar daerah saat ini meminta agar tidak lagi dipolemikan utang masjid raya karena setelah diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara langsung menindaklanjuti dengan menyelesaikan utang tersebut.(*/M.r).