Staf Ahli Gubernur Malut Buka Kegiatan Rakorda PUG Dinas PPPA

MegaSofifi.com,- Rapat Koordinasi Daerah Pengarustaman Gender (PUG) Tingkat Provinsi Maluku Utara yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Provinsi Maluku Utara dihadiri oleh Pj. Gubernur Maluku Utara yang diwakili Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Dra. Hairiah, bertempat di Safirna Golden Hotel Ternate (29/7/2024).

Dalam Sambutan Pj. Gubernur Maluku Utara yang disampaikan Staf ahli Bidang Politik, Hukum dan pemerintahan, drs Hairiah menyampaikan bahwa Ketimpangan gender merupakan tantangan besar yang tidak hanya berdampak pada kehidupan dan mata pencaharian perempuan, namun lebih jauh dari itu juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi, ketimpangan dan pembangunan manusia.

Lanjutnya, dalam perwujudan keadilan dan kesetaraan gender adalah merupakan agenda penting pemerintah saat ini dan kedepan nantinya dalam pembangunan Nasional.

“Diharapkan dapat mendukung terselenggaranya perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan Program pembangunan nasional yang Responsif Gender”. Ujarnya

Rapat Koordinasi Daerah Pengarustaman Gender (PUG) Tingkat Provinsi Maluku Utara yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Provinsi Maluku Utara.(foto:adm)

Selain itu, Pemerintah juga telah menyepakati bahwa untuk mempercepat pelaksanaan PUG telah di tetapkan Strategi Nasional (STRANAS) tentang percepatan pelaksanaan PUG melalui Perencanaan dan Pengganggaran yang Responsif Gender (PPRG) melalui surat Edaran bersama 4 Kementrian dan lembaga yaitu Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Dalam STRANAS tersebut di atas, K/L dan Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota diharuskan melaksanaan PPRG dengan mengacu kepada matrik kesepakatan dalam STRANAS. Strategi Nasional ini disusun agar pelaksanaan PPRG lebih terarah”. Kata Sahli

Lanjutnya, Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2010 Tentang rencana pembangunan jangka menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 Pengarusutamaan gender telah ditetapkan sebagai salah satu strategi pembangunan Nasional selain pemerintah untuk pembangunan yang berkelanjutan dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pada dasarnya merupakan usaha peningkatan kualitas sumber daya manusia yang dilakukan secara berkelanjutan, berlandaskan kemampuan nasional, dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan dan peluang global”. Ujar Sahli

Selain itu, Pj. Gubernur yang disampaikan staf ahli bahwa Pembangunan Pemberdayaan Perempuan merupakan komitmen nasional yang dijadikan sebagai bagian integral dari pembangunan sumberdaya manusia, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status, posisi dan kondisi perempuan agar dapat mencapai kemajuan yang setara dengan laki-laki.

“Segala bentuk diskriminasi yang dikaitkan dengan pembangunan dewasa ini dimana pembangunan pemberdayaan perempuan menjadi salah satu program Nasional yang berkelanjutan, karena kondisi perempuan masih tertinggal dibanding laki-laki dalam aspek kehidupan”. Ungkapnya

Sambungnya, Meskipun Indonesia telah memiliki berbagai instrumen hukum yang berkaitan dengan Pernberdayaan Perempuan dan Produk hukum lainnya, namun kenyataan menunjukan dalam kehidupan sehari-hari diskriminasi yang luas serta kekerasan terhadap perempuan disemua aspek kehidupan masih tetap ada.

“Tantangan lainnya yang turut memperlambat pencapaian kesetaraan gender di keluarga dan masyarakat adalah lemah dan belum efektifnya pelaksanaan pelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) di daerah”.

Diakhir sambutannya, beliau mengharapkan Untuk mendorong terwujudnya pelaksanaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Utara sebagai Koordinator penyelenggaraan PUG di Provinsi memerlukan dukungan serta suport balk dari OPD terkait, terutama OPD yang menentukan angka Indeks Pengarusutamaan Gender dalam hal ini Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

“Saya menghimbau agar menyukseskan program atau kegiatan yang berbasis pada kesetaraan gender demi kemajuan dan masa depan perempuan provinsi Maluku Utara”. Tutupnya. (ian)