MegaSofifi.Com,- Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsudin A.Kadir.M,Si, menghadiri sekaligus membacakan sambutan dalam kegiatan Pendampingan Petugas Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) dan Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Tahun 2024. Bertempat di Sahid Hotel, Rabu (1/5/2024)
Kegiatan yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Bencana ini, turut dihadiri Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Johny Sumbung, SKM,M.Kes, Kepala Balai Wilayah Sungai Malut, Kalpin Nur, ST. MT, Kementerian PUPR, Perwakilan BPBD Se- Maluku Utara, Perwakilan Bappeda dan juga dihadiri para peserta pelatihan secara daring seperti Dirjen Keuangan Kementrian Keuangan, Dr.Purwanto, M,Sc, Direktur pemulihan dan peningkatan fisik BNPB, Ali Bernadus dan Kepala pusat pengendalian opersasi BNPB, Surya Putra.
Dalam sambutannya, Sekprov Malut menyampaikan Indonesia adalah Negara rawan bencana, dimana bencana harus dihadapi dalam setiap saat maupun dalam waktu tertentu. Oleh karena itu penanggulangan bencana harus ditangani secara integral, holistik dan komprehensif,”ungkapnya

Dirinya menjelaskan, belakangan ini kita lihat di pemberitaan media massa intensitas bencana seperti gunung meletus, gempa bumi, dan banjir sering terjadi. Bencana tersebut tidak hanya menimpa wilayah Indonesia, tapi juga menimpa wilayah belahan bumi lainnya. Seperti yang baru-baru ini terjadi yaitu erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara, Gunung Ibu di Halmahera Barat. Karena Indonesia sebagaimana diketahui merupakan daerah cincin api atau ring of fire.
Hari ini, kata Sekprov, kita berkumpul dalam semangat solidaritas dan kepedulian untuk membahas upaya Pendampingan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna), serta Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang akan dilaksanakan hanya semata-mata dilakukan untuk mewujudkan seluruh program kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana harus selaras dan terintegrasi secara holistik dengan rencana pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah kepada masyarakat.
“Upaya pendampingan kebutuhan pasca bencana merupakan langkah awal yang penting dalam memastikan bahwa setiap individu yang terkena dampak mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan. Ini mencakup pemenuhan kebutuhan dasar seperti tempat tinggal yang layak, pangan, air bersih, layanan kesehatan, dan perlindungan bagi kelompok rentan seperti anak- anak, lanjut usia, dan difabel,”papar Sekda
Sekda juga mengajak semua Stakeholders terkait untuk bersama-sama bekerja keras untuk mewujudkan implementasi analisis dampak dan perkiraan kebutuhan pascabencana harus tetap mengedepankan konsep build back better, safer, and sustainable yang berbasis pengurangan risiko bencana tanpa mengesampingkan kearifan lokal.(Ian).