Raih WDP Pada LHP LKPD 2022, Ini Penegasan Gubernur Malut

MegaSofifi.com,- Pemerintah Provinsi Maluku Utara menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Utara tahun 2022. Penyerahan LHP LKPD disampaikan Auditor Utama Keuangan Negara VI Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI, Laode Nusriadi, SE., M.Si., Ak., CA., CPA., CPA (Aust)., ACPA., CfrA., CSFA pada Sidang Paripurna DPRD provinsi Maluku Utara, Sofifi, 09/06/2023.

Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Utara mengatakan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana publik yang dalam hal ini adalah APBD Provinsi Maluku Utara,
Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah bekerja keras melaksanakan program-program pembangunan dan menyajikan laporan realisasi anggaran pelaksanaan program pembangunan tersebut semaksimal mungkin, sebagai wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran yang dikelola Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Namun demikian, terhadap opini WDP pada LHP LKPD tahun 2022, pemerintah provinsi Maluku Utara membutuhkan bimbingan agar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tersebut sesuai dengan standar akuntansi keuangan pemerintahan kepatuhan atas perundang-undangan.

“kami tentunya membutuhkan bimbingan dan supervisi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), agar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tersebut sesuai dengan standar akuntansi keuangan pemerintahan kepatuhan atas perundang-undangan, Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang memadai dan kecakupan atas pengungkapan dalam laporan keuangan tersebut” kata Gubernur.

Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba didampingi Wakil Gubernur Maluku Utara Ir M. Al Yasin Ali menerima dokumen LHP LKPD Provinsi Maluku Utara tahun 2022.(foto:Adm)

Lanjut Gubernur, setiap kepala daerah berkeinginan agar dalam pelaksanaan anggaran yang diperuntukan untuk menyukseskan program Pemerintah dikerjakan dengan baik, benar dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Akan tetapi, yang menjadi fundamental yaitu pelaksanaan anggaran yang tidak menyimpang dan harus bermuara pada masyarakat sehingga mereka dapat menikmati hasil dari pembangunan dan pelayanan yang diberikan secara optimal.

“Sebagai kepala daerah, saya telah melaksanakan kewajiban menyampaikan laporan keuangan kepada lembaga pemeriksa yakni BPK namun apabila terdapat kekurangan dalam penyajiannya maka saya bersama seluruh jajaran terkait siap menindaklanjuti setiap catatan yang akan kami terima nanti”, tambah gubernur.

Gubernur berjanji akan segera melakukan akselerasi dalam perbaikan pengelolaan keuangan dan kinerja ke depan dengan mendorong serta menciptakan ketertiban dan pelayanan yang semakin meningkat bagi masyarakat banyak.

“secara kelembagaan, saya juga akan mengingatkan kepada sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak patuh selama proses pelaporan keuangan agar meninggalkan cara kerja seperti itu” tutup Gubernur.

Ia juga mengingatkan pimpinan OPD dan jajarannya untuk selalu melakukan pembenahan yang berkesinambungan dan berkewajiban melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan pengelolaan barang/aset daerah, meningkatkan kinerja bersama Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) sedari proses perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan APBD.

Diketahui, Sidang Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2022 dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara Ir M. Al Yasin Ali, sekprov Malut Drs Samsudin Abdul Kadir, Forkompimda dan seluruh pimpinan OPD lingkup Provinsi Maluku Utara.(*/Ian).