Pemprov Malut tetapkan Shalat idul Adha 10 Juli 2022

MegaSofifi.Com,- Penetapan tanggal dan waktu shalat idul Adha bagi ummat Islam di Maluku Utara telah disepakati di tingkat provinsi. Penetapan itu dilakukan setelah digelar rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, PHBI dan Dewan Kemakmuran Mesjid Shaful Khairaat Sofifi.

Rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan kementerian agama provinsi Maluku Utara, terkait penetapan waktu shalat idul Adha (*/istimewa)

Sekprov Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir menjelaskan urusan agama adalah urusan pemerintah pusat yang tidak diserahkan ke daerah, sehingga menurutnya, pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota harus mematuhi keputusan yang telah ditetapkan dalam hal ini adalah terkait dengan waktu pelaksanaan Shalat Idul Adha 1443 H/2022 M, dimana dalam keputusan Menteri Agama ditetapkan jatuh pada hari Ahad, 10 Juli 2022.

Sekprov Malut juga memberikan arahan kepada Biro Kesra agar segera menyiapkan Surat Edaran Gubernur kepada seluruh Bupati/Walikota agar melaksanakan penetapan pemerintah pusat terkait dengan pelaksanaan Shalat Idul Adha 1443 H/2022 M tersebut.
Sementara itu, PLH kepala kantor wilayah kementerian agama provinsi Maluku Utara H. Amar menjelaskan terkait Keputusan Menteri Agama Nomor 668 Tahun 2022 tentang penetapan 1 Zulhijah dan pelaksanaan Shalat Idul Adha 1443 H/2022 M.

Menurut Hm Amar, Pemerintah Melalui Kementerian Agama telah menetapkan 1 Zulhijjah 1443 H jatuh pada hari Jum’at tanggal 1 Juli 2022, dengan demikian maka Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada 10 Zulhijah 1443 H, atau pada hari Ahad, 10 Juli 2022.

H. Amar menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Bupati/Walikota di Kabupaten/Kota masing-masing terkait dengan penetapan pelaksanaan Idul Adha 1443 H.

Perlu diketahui, hadir dalam rapat koordinasi tersebut, kepala biro kesra provinsi Maluku Utara Rahma Hasan, kepala biro administrasi pimpnan Rahwan K Suamba, Kepala Bappeda provinsi Maluku Utara yang juga sebagai ketua DKM Shaful khairaat, Sub. Koor. Umum dan Humas, Burhanuddin Onde, Sub. Koor. Penais H. Dahlan Saidi dan Sub. Koor. Urais, H. Ribano Habib.(*/amat)