MegaSofifi.Com,- Terkait munculnya pemberitaan di sejumlah media lokal bahwa belum ada penyelesaian sejumlah pengadaan fasilitas di Mesjid Raya Sahfur Khairat Sofifi pada tahun anggaran 2021 lalu yang disampaikan Direktur PT. Anugerah Lahan Baru, Athosuddin Daulay kepada publik melalui media lokal ditanggapi juru bicara pemerintah Provinsi Maluku Utara Rahwan K Suamba.
Menurut Rakas sapaan Rahwan bahwa penyelesaian hak dan kewajiban terhadap pembangunan mesjid sesungguhnya telah diselesaikan 100 persen oleh pemerintah provinsi Maluku Utara. Yang jadi polemik saat itu hanyalah adanya tambahan kegiatan penyediaan fasilitas yang tidak ditampung pada APBD 2021 seperti eskalator.
“terkait hal tersebut sudah sering dibicarakan dari awal antara pihak pemerintah daerah dan pihak penyedia dimana sejumlah item yang dibelanjakan saat persiapan Mesjid menyambut STQ Nasional di Sofifi telah dirancang pada Anggaran perubahan 2021 namun secara tekhnis ada yang belum terselesaikan”, kata Rakas
Pihak penyedia dan Pemprov juga telah membicarakan langkah-langkah penyelesaian dan hal itu terus ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi Maluku Utara dan meminta Pihak Kontraktor agar menunggu hasil sesuai pembicaraan saja.
Soal adanya laporan dugaan permintaan fee proyek oleh oknum yang dilaporkan sebagai orang dekat gubernur maka publik harus tahu semua orang dekat dengan gubernur sehingga harus dicermati dengan baik
“Jadi jangan sekali kali hal seperti itu langsung ceroboh dan coba mengaitkan nama Gubernur”,. Lanjut Rakas
Yang diminta gubernur selama ini hanyalah bagaimana mesjid secepatnya diselesaikan dalam rangka menyambut STQ Nasional di Sofifi dan meminta untuk segera menyelesaikan fasilitas lainnya bukan yang seperti diberitakan.
Soal komunikasi yang terjadi antara pihak kontraktor dan siapapun sebagaimana disebutkan oleh pihak kontraktor itu urusan si kontraktor. Jangan kemudian ada tuduhan yang dialamatkan atau mengkaitkan kepentingan mereka dengan gubernur. Alasan tak mendasar seperti adalah tindakan orang yang suka Ngelantur dan mencoba merusak nama baik seorang Gubernur dan pejabat Pemprov.
Ia minta agar pemerhati maupun publik figur bisa lebih bijak membaca informasi yang disajikan agar setiap orang tidak terjebak dengan pernyataannya. Urusan ini akan secepatnya dibicarakan dan diselesaikan sesuai ketentuan. (*/Red)