Gubernur Maluku Utara Resmi Melantik Penjabat Bupati Halteng

MegaSofifi.com – Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba, secara resmi melantik Ikram Malan Sangadji sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Halmahera Tengah. Bertempat di aula Nuku lantai II Kantor Gubernur Sofifi Maluku Utara Senin (26/12/2022)

Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba saat memberikan sambutan mengatakan, pelantikan pada hari ini, merupakan momentum penting, dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Halmahera Tengah, dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati, yang telah berakhir pada tanggal 23 Desember 2022.

Kehadiran Penjabat Bupati, semata-mata untuk menjamin kesinambungan pemerintahan. Disamping itu keberadaan Penjabat Bupati menjadi sangat penting, karena secara Nasional kita akan memasuki Tahun Politik 2024, dimana terdapat agenda pelaksanaan PEMILU dan PILKADA yang dilaksanakan secara serentak.

Masa jabatan Penjabat Bupati Halmahera Tengah adalah 1 (satu) tahun, tentu bukanlah waktu yang singkat. Ada banyak tantangan yang akan saudara hadapi, ditengah kondisi negara dan daerah saat ini. Kendala internal antara lain, isu pengelolaan Sumber Daya Alam, rendahnya kemampuan fiskal di berbagai daerah, minimnya infrastruktur, lemahnya koordinasi, rendahnya disiplin kerja ASN, serta masih terdapat tumpang tindih kewenangan.

“Sedangkan persoalan eksternal meliputi, Situasi Covid-19 yang belum berakhir, situasi dunia yang memicu kenaikan harga BBM dan kenaikan harga bahan pangan, daya beli masyarakat yang masih rendah, serta Angka kemiskinan dan pengangguran yang cenderung meningkat. Kesemuanya ini, merupakan permasalahan dan tantangan pemerintah yang harus dihadapi”, tandasnya

“Disamping itu, hal penting yang perlu saya ingatkan, selaku Penjabat Bupati, saudara harus mampu membangun hubungan yang harmonis dengan DPRD, Pimpinan SKPD, dan semua Instansi terkait lainnya, serta sektor swasta. Keharmonisan ini, tentu akan memberikan energi positif, bagi kemajuan Pembangunan Daerah”, harapnya

Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri, Penjabat Bupati Halmahera Tengah memiliki tugas, antara lain, memimpin penyelenggaraan pemerintahan, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, membahas dan menandatangani rancangan PERDA, melakukan Pengisian dan mutasi pejabat.

Selain itu juga ikut membatalkan perijinan, membut kebijakan pemekaran daerah, dengan mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. memfasilitasi persiapan PEMILU dan PILKADA Tahun 2024, serta menjaga Netralitas ASN dan melaksanakan Tugas Selaku Ketua SATGAS Penanganan Covid-19 di daerah.

“Diakhir sambutan ini, saya ucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah sebelumnya, yang telah berakhir masa jabatannya, atas semua pengabdian dan karya yang telah dilaksanakan”, ucapnya

Kepada Penjabat Bupati yang baru dilantik, agar dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Lanjutkan keberhasilan Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya, serta tinggalkan hal-hal yang dianggap keliru. Katanya

“Amanah yang saudara pikul, tidak hanya dipertanggung jawabkan kepada masyarakat, tetapi juga akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT.”, Harapnya

Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba juga menitipkan pesan kepada semua elemen masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, agar tetap memelihara keharmonisan, ketenangan dan kedamaian, sampai berlangsungnya pelaksanaan PEMILU dan PILKADA di Tahun 2024.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah, dan unsur Forkompimda Maluku Utara serta hadirin tamu udangan.(*/M.r)