Finalisasi Dokumen R-ABPD 2023, DPRD Malut Duduk Bersama TAPD Prov Malut

MegaSofifi.com,- Sebelum dilakukannya sidang paripurna pembicaraan tingkat II pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2023, Badan Anggaran DPRD provinsi Maluku Utara melakukan pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam pembicaraan Tingkat Kesatu yang dihadiri wakil gubernur Maluku Utara Ir. m. Al Yasin Ali dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) provinsi Maluku utara di gedung DPRD, Sofifi,Kamis,30/11/22.

Dalam Pembahasan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2023, Badan Anggaran mengkonfirmasi dan memastikan struktur APBD Tahun Anggaran 2023 mulai dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.

Banggar juga Memastikan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah mencantumkan Pokok-pokok Pikiran DPRD sesuai mekanisme yang berlaku dalam Rancangan Perda Tentang APBD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2023 dan secara konsisten akan melaksanakannya pada tahun 2023.

Diketahui, Badan Anggaran dapat menyetujui struktur dan komposisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2023 yakni Pendapatan Daerah tahun anggaran 2023 dirancang sebesar Rp.4.152.929.116.360,- (Empat Triliun Seratus Lima Puluh Dua Miliar Sembilan Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Seratus Enam Belas Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Rupiah).(*/Ajir)