MegaSofifi.Com,- Setelah mendengarkan laporan hasil kerja gabungan Komisi dan penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai bagian Pertanggungjawaban Kepala Daerah atas Pelaksanaan APBD Tahun 2021, dan pesetujuan pimpinan dan anggota DPRD terhadap rancangan tersebut maka pemerintah provinsi Maluku Utara akan menyampaikan Dokumen Ranperda APBD ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah APBD Provinsi Maluku Utara.
Gubernur Maluku Utara, Kh Abdul Gani Kasuba memberi apresiasi terhadap kerja-kerja komisi dan fraksi di DPRD Maluku Utara yang telah bekerja dengan teliti dan objektif dan menyatakan menerima ranperda APBD Maluku Utara tahun anggran 2021 untuk tindaklanjuti Pemerintah daerah Provinsi. Ia juga menyatakan telah menerima dan menyetujui rancangan Perda tentang pertannggungjawaban pelaksaan APBD tahun anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Menurut Gubernur AGK, untuk memenuhi ketentuan konstitusional sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tersebut juga secara substansial merupakan evaluasi atas pelaksanaan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah, mulai dari kegiatan Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan pengendalian/pengawasan, yang sekaligus merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021.
Lebih lanjut, ia menyatakan akan memperhatikan beberapa catatan penting yang digaris bawahi oleh Fraksi-fraksi Dewan dalam pandangan umumnya terhadap hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2021 oleh BPK RI Perwakilan Maluku Utara.
“Oleh pihak eksekutif, akan menjadi perhatian dan ditindak lanjuti demi mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta peningkatan dan penyempurnaan manajemen keuangan daerah yang semakin berkualitas di masa yang akan datang”, Kata Gubernur.
Terkait dengan semua saran dan masukan yang disampaikan dalam persidangan sepenuhnya akan menjadi perhatian dan acuan bagi Pemerintah Daerah didalam pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan dimasa yang akan datang.(*/Amat)