Megasofifi.com-Pj. Sekprov Malut, Dr. Abubakar Abdullah, membuka secara resmi Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Maluku Utara 2024, Senin (11/11) di function Royals Resto Ternate.
Pj. Gubernur dalam sambutan yang diwakili oleh Pj. Sekprov mengapresisasi kegiatan yang dilakukan dan mengatakan bahwa sebagai pemerintah daerah, kami berterima kasih kepada IBI yang telah melaksanakan kegiatan ini. Bagi kami dalam membangun negeri ini tidak cukup sendiri, tetapi harus ada kolaborasi dan sinergitas antar sesama pihak (organisasi) demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Malut.
“Meskipun kami (Pemprov) memiliki sumber daya, tetapi harus butuh kolaborasi kemitraan-kemitraan yang sifatnya strategis salah satu diantaranya IBI. Karena IBI juga memiliki kontibusi besar dalam membantu tugas-tugas pemerintah dalam hal pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” katanya
Menurutnya, terdapat 2 (dua) hal yang dititipkan dalam Musda ini, yaitu; IBI harus melakukan konsolidasi untuk penguatan konstitusi atau lembaga, dan yang kedua adalah melakukan pertanggung jawaban organisasi serta merumuskan kembali agenda aksi kedepan yang lebih baik.
“Konsolidasi organisasi yang dilakukan melalui Musda ini diharapkan dapat berlangsung dengan baik, sehingga dapat merumuskan program kerja di masa mendatang juga dengan baik pula,” ungkapnya.
Pemprov berharap agar dalam Musda nanti, ada rumusan kontribusi positif kepada Pemerintah daerah. Sehingga kami mendapat gambaran yang komprehensif dalam pengambilan keputusan (kebijakan) terkait dengan peran IBI dalam pemenuhan kesehantan masyarakat.
Kami juga menaruh harapan dan keinginan agar kesehatan masyarakat harus terpenuhi sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
“Arahan Pak Gubernur bahwa kesehatan menjadi skala prioritas, olehnya itu kami (Pemprov) menunggu rekomendasi, berupa saran dan masukan dari IBI. Sehingga pada bagian manakah yang harus kita memulai dalam menyusun program strategis tersebut,” tandasnya.
Dirinya juga mencatat bahwa terdapat kurang lebih 3 ribu Bidan di Malut, dan 30 persen yang hanya mendapatkan pendidikan vokasi, dan ada regulasi yang membatasi dalam kurun waktu tertentu sehingga pendidikan vokasi harus menuju pada profesi yang lebih unggul. Tentunya ini menjadi sebuah problem yang harus kita cari solusi secara bersama-sama.
Musda IBI Malut ini adalah sarana untuk menjaga eksistensi jalannya roda organisasi. Kegiatan ini merupakan amanah yang ada dalam anggaran dasar (AD) organisasi, sebagai wadah untuk memusyawarahkan kebijakan-kebijakan organisasi di wilayah, berdasarkan kebijakan di tingkat Pusat melalui pengurus daerah di tingkat Provinsi.
‘Harapan kami khususnya untuk IBI Malut agar dapat menjadi wadah bagi para bidan di daerah untuk semakin meningkatkan profesionalisme kerja dan senantiasa mengembangkan keilmuan serta kualitas pengetahuan IPTEK dan membangun komitmen para bidan dalam rangka menurunkan angka kematian ibu, bayi serta mencegah stunting,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua umum IBI Indonesia, Dr. Ade Jubaidah, dalam sambutannya mengatakan IBI secara berjenjang dari Pusat sampai ke Desa sangat mendukung program pemerintah, terutama dalam program menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) dan Stunting di Indonesia.
“Tentunya kami bukan satu-satunya tenaga kesehatan, namu kami bagian dari
salah satu tenaga kesehatan yang terus bersinergi dengan pemerintah dalam melayani kesehatan Ibu, kesehatan anak, bayi dan balita serta anak pra sekolah,” katanya.
Terkait dengan itu, dalam menyikapi transformasi kesehatan yang digulirkan oleh pemerintah pusat melalui Kemenkes adalah meningkatkan SDM tenaga kesehatan serta bagimana meningkatkan keterampilan dan kompetensi Bidan, merupakan bagian penting dalam melakukan peningkatan kualitas layanan yang diberikan oleh Bidan sesuai dengan hasil yang kita harapkan bersama.
“Kita juga perlu peningkatan kompetensi Bidan melalui pelatihan guna meningkatkan kualitas,” ungkapnya.
Lanjutnya, dalam hal peningkatan SDM Bidan, terdapat regulasi dimana Bidan di tempat praktek Bidan terdapat batasan pendidikan dalam memberikan pelayanan kesehatan. Untuk Bidan lulusan vokasi akan melaksanakan praktek mandiri harus mendapatkan pendidikan profesi dan itu dibatasi hanya sampai pada tahun 2026. Sementara saat ini banyak Bidan yang hanya berpendidikan vokasi terutama untuk praktek mandiri.
Masalah yang dihadapi saat ini adalah, dari beberapa persen presentasi Bidan yang berpraktek mandiri dalam memberikan pelayanan sebagian besar adalah ASN, sementara mereka diharuskan untuk mengambil pendidikan profesi yang unggul.
Untuk data yang dapat kami laporkan saat ini, terdapat kurang lebih 249 institusi pendidikan profesi Bidan di Indonesia, dan yang baru terakreditas unggul kurang lebih 49 institusi pendidikan. Artinya bahwa, prosentasi masih sangat kecil. Apa lagi di daerah ini akreditasi pendidikan masih belum memenuhi unggul. Ini yang menjadi masalah besar bagi para Bidan yang harus meneruskan jenjang profesinya.
“Kami berharap ada dukungan Pemprov Malut agar para Bidan dapat melanjutkan pendidikan tanpa meninggalkan pekerjaan mereka di tempat tugasnya masing-masing. Mereka ini tentunya harus mendapat izin belajar dari pemerintah setempat (Bupati/Walikota atau Gubernur), selain itu kami berharap juga ada beasiswa bagi Bidan dalam melanjutkan sekolah profesinya,” pintahnya.
Selain Musda, pihaknya juga akan melakukan sidang ilmiah oleh pemateri dari IBI Pusat dan IBI Provinsi Gorontalo, dengan menghadirkan peserta sebanyak 350 orang dari utusan pengurus Cabang dan Ranting se Malut.
Musda ke-V IBI Malut dengan tema ‘Peningkatan Kemampuan, Ketrampilan dan Kompetensi Bidan di Era Transformasi Kesehatan Menuju Indonesia Emas Tahun 2045” terlihat dihadiri oleh, Pj. Sekprov Malut, Ketua IBI Indonesia, Kadis Kesehatan, Perwakilan Kepala BKKBN Malut, Ketua IBI Malut serta Ketua Cabang dan Ranting serta anggota dan tamu undangan lainnya. (*/ian)